Integrasi Antar Lembaga Daerah dan Penghambat Layanan Publik yang Efektif
Politik | 2025-05-08 09:25:48
Sebagai seorang mahasiswa yang sedang mempelajari mata kuliah Pembangunan Kelembagaan, saya semakin menyadari bahwa kelembagaan tidak hanya soal struktur dan regulasi, tetapi juga soal kerja sama dan sinergi antar-instansi. Sayangnya, di banyak daerah, saya melihat ada masalah lama yang terus berulang minimnya integrasi antar lembaga pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal lemahnya koordinasi, tetapi juga menyangkut efektivitas pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat.
Ambil contoh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Instansi ini sering menjadi titik awal pelayanan publik karena berhubungan langsung dengan dokumen identitas warga. Namun dalam praktiknya, banyak proses pelayanan dari dinas lain yang masih berjalan terpisah dan tidak saling terhubung. Warga harus bolak-balik membawa berkas fisik, mengisi data yang sama berulang kali, dan menghadapi birokrasi yang rumit, apalagi kurangnya integrasi dengan beberapa aplikasi digital yang sudah diluncurkan juga tidak menambah bantuan sama sekali, alhasil data yang sudah terpatri pada aplikasi digital tersebut pun harus dicetak, lalu kegunaan aplikasi tersebut apa?. Semua ini terjadi karena tidak adanya sistem integrasi data dan prosedur antar instansi.
Lebih dari itu, pengalaman saya maupun beberapa pengalaman masyarakat yang diutarakan di media sosial pun turut punya permasalahan yang sama di beberapa daerah, kendala teknis juga memperburuk keadaan. Sistem pelayanan Disdukcapil kadang mengalami gangguan atau bahkan offline selama berjam-jam hingga berhari-hari. Hal ini menyebabkan pencatatan data penting seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, perubahan data KK/KTP, atau pindah domisili menjadi terhambat. Yang lebih mengecewakan, saat ditanya, petugas kadang melemparkan tanggung jawab ke pusat atau lembaga lain, seolah tidak ada satu pun yang bertanggung jawab secara langsung. Situasi ini terus berputar yabg tentu menambah frustrasi masyarakat dan menciptakan stigma dan kesan bahwa pelayanan publik tidak dikelola secara profesional.
Padahal, di era digital seperti sekarang, seharusnya antar lembaga bisa saling berbagi data secara real-time. Jika data kependudukan di Disdukcapil bisa terintegrasi dengan dinas lain maupun pusat, tentu proses pelayanan publik akan jauh lebih efisien, cepat, dan transparan. Sayangnya, banyak lembaga yang masih bekerja dalam budaya "silo", sibuk dengan urusan internal masing-masing tanpa membangun ekosistem kelembagaan yang terpadu.
Saya percaya bahwa salah satu solusi utama dari masalah ini adalah pembangunan dan penguatan kelembagaan yang berbasis kolaborasi dan teknologi. Pemerintah daerah harus mulai berpikir ke depan, bukan hanya membangun sistem informasi di masing-masing lembaga, tapi juga merancang platform terpadu yang memungkinkan pertukaran data antar instansi. Selain itu, perlu ada kebijakan dan regulasi yang mendorong lembaga-lembaga untuk bekerja secara sinergis, bukan masing-masing (sektoral).
Opini ini bukan bermaksud menyalahkan pihak manapun, namun sebagai bentuk kepedulian bahwa pembangunan kelembagaan tidak akan berarti tanpa integrasi nyata di lapangan. Saya sendiri merasa tidak butuh lembaga yang banyak dan tumpang tindih, tapi lembaga yang saling terhubung dan mampu melayani publik secara efisien. Sudah saatnya daerah membangun kelembagaan yang bukan hanya kuat secara struktur, tapi juga terintegrasi dan bertanggung jawab dalam praktiknya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
