Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rahman Nurhakim

Pengambilan Keputusan Lebih Baik Didasari dengan Pertimbangan Matang

Ekonomi Syariah | 2025-05-04 08:18:55
gambar ini saya dapatkan dari @teknik industri UUI

Pengambilan keputusan sebagai suatau hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu tindakan di antara beberapa alternative yang ada. Keputusan dibuat untk mencapai suatu tujuan melalui sutau tindakan yang dipilih serta dilaksanakan berdasarkan proses pengambilan keputusan.

Adapun dalam organisasi maupun manajemen pengambilan keputusan sering terjadi. Misalnya, pada tahap perencanaan yang merupakan langkah awal dalam manajemen, perencanaan memerlukan banyak kegiatan pembuatan keputusan sepanjang proses perencanaan tersebut.

Keputusan yang dibuat merupakan hasil dari memilih dari berbagai alternative berdasarkan prioritasnya. Dalam pembutan keputusan tersebut mencakup kegiatan identfikasi masalah, perumusan masalah, dan pemilihan alternatif keputusan berdasarkan perhitungan dan berbagai dampak yang mungkin timbul. Begitu juga pada tahap implementasinya atau operasionalnya, setelah membuat keputusan yang banyak dalam tahap perencanaan selanjutnya akan ada tahap pengawasan dan evaluasi, sebagai bentuk kontrol untuk memastikan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan keputusan yang dibuat diawal dalam perencanaan.

Pengertian Pengambilan Keputusan
Keputusan adalah proses penelusuran masalah yang berawal dari latar belakang masalah, identifikasi masalah hingga kepada terbentuknya kesimpulan atau rekomendasi. Rekomendasi itulah yang selanjutnya dipakai dan digunakan sebagai pedoman basis dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, begitu besarnya pengaruh yang akan terjadi jika seandainya rekomendasi yang dihasilkan tersebut terdapat kekeliruan atau adanya kesalahankesalahan yang tersembunyi karena faktor ketidakhati-hatian dalam melakukan pengkajian masalah.

Berikut adalah definisi pengambilan keputusan menurut beberapa ahli terkenal beserta tahunnya:
1) Herbert A. Simon (1977) dalam (Riega & Bayu, 2023) menyatakan bahwa "Pengambilan keputusan adalah pemilihan satu tindakan dari beberapa alternatif yang tersedia."

2) James G. March (1994) dalam (Nugraha, 2019) mendefinisikan bahwa "Pengambilan keputusan adalah proses dalam memilih di antara berbagai alternatif yang tersedia dengan mempertimbangkan konsekuensi dan implikasi dari setiap alternatif tersebut."

3) George Fisher (1986) dalam (George, (2020) menyatakan bahwa "Pengambilan keputusan adalah proses memilih dari beberapa alternatif berdasarkan pemikiran tentang apa yang paling mungkin terjadi di masa depan."

4) Harold Koontz dan Heinz Weihrich (1993) dalam (Sari, 2015) menyatakan bahwa "Pengambilan keputusan adalah suatu proses memilih di antara dua atau lebih alternatif yang mempengaruhi perilaku perusahaan."

5) Mary P. Rowe (1996) dalam (Fakhri, et al. 2017) menyatakan bahwa "Pengambilan keputusan adalah suatu proses untuk merumuskan masalah, mengidentifikasi alternatif, serta memilih tindakan yang akan dilaksanakan."

6) Robert Harris (1998) dalam (Diana, 2018) menyatakan bahwa "Pengambilan keputusan adalah proses mental berbasis informasi yang dihasilkan dari pemikiran dan pertimbangan alternatif yang tersedia."

7) Henry Mintzberg (1994) dalam (Juliansyah, 2017) menyatakan bahwa "Pengambilan keputusan adalah suatu proses pemilihan di antara dua atau lebih alternatif yang mengarah pada suatu hasil atau akibat tertentu."

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan adalah proses memilih tindakan atau opsi dari beberapa pilihan yang tersedia berdasarkan pertimbangan informasi, tujuan, nilai, dan preferensi, dengan tujuan mencapai hasil yang dianggap paling sesuai atau optimal dalam suatu situasi.

Dalam hadits yang diriwayatkan: عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ.

Hadits di atas memberikan pemahaman kepada kita, bahwa kita dituntut supaya meninggalkan hal yang dapat meragukan kita dan mengambil yang sudah pasti saja. Karena keraguan itu akan membuat kita menjadi tidak tenang dan menimbulkan kegalauan hati, serta dapat merusak mental kita.

Tahap-tahap Pengambilan Keputusan
Untuk membantu individu maupun kelompok dalam memilih alternatif terbaik, proses pengambilan keputusan terdiri dari beberapa tahapan. Berikut adalah tahapan yang lebih rinci:
1. Identifikasi Isu

2. Mengumpulkan Data

3. Pengenalan Tambahan

4. Mengembangkan Standar untuk Penilaian

5. Evaluasi Alternatif

6. Analisis Efek

7. Pilihan Lain

8. Implementasi Keputusan

9. Observasi dan Evaluasi

10. Pembelajaran dan Pelatihan

11. Revisi dan peninjauan kembali (Jika diperlukan)Proses pengambilan keputusan dapat berulang dan sulit tergantung pada situasinya. Selain itu, membutuhkan kemampuan untuk melihat dengan cermat, melakukan analisis, dan berpikir kritis.

Di sisi lain Simon (dalam fahmi, 2013) mengatakan, pengambilan keputusan berlangsung melalui empat tahap, yaitu:
1. Inteligence
2. Design
3. Choice
4. Implementasi

Inteligence adalah proses pengumpulan informasi yang bertujuan mengidentifikasi permasalahan. Design adalah tahap perancangan solusiterhadap masalah. Biasanya pada tahap ini dikaji berbagai macam alternatif pemecahan masalah. Choice adalah tahap mengkaji kelebihan dan kekurangan dari berbagai macam alternatif yang ada dan memilih yang terbaik. Implementasi adalah tahap pengambilan keputusan dan melaksanakannya.

Dalam Islam, pengambilan keputusan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan duniawi, tetapi juga melibatkan dimensi spiritual. Berikut adalah tahapan-tahapan yang dianjurkan dalam Islam untuk mengambil keputusan:
1. Niat yang Ikhlas
2. Musyawarah (Syura)
3. Istikharah
4. Pertimbangan Akal Sehat
5. Tawakal

Dalam pengambilan keputusan, umat Islam juga merujuk pada sumber-sumber hukum berikut:
1. Al-Qur'an: Kitab suci umat Islam yang berisi firman-firman Allah SWT.
2. As-Sunnah: Ajaran dan contoh yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW.
3. Ijma': Kesepakatan para ulama dalam suatu masalah.
4. Qiyas: Analogi atau perbandingan dengan masalah yang sudah ada hukumnya.

Setelah semua usaha dilakukan, langkah terakhir adalah tawakal, yaitu menyerahkan sepenuhnya hasil keputusan kepada Allah SWT. Tawakal bukan berarti pasrah tanpa usaha, tetapi lebih kepada keyakinan bahwa Allah-lah yang memiliki kuasa atas segala sesuatu dan akan memberikan yang terbaik bagi hamba-Nya.

Dengan mengikuti tahapan-tahapan ini dan merujuk pada sumber-sumber hukum Islam, diharapkan umat Islam dapat mengambil keputusan yang tepat dan diridhai oleh Allah SWT.

Jenis-jenis Pengambilan Keputusan
Menurut Usman ada tiga jenis pengambilan keputusan, yaitu : keputusan stategis, keputusan taktis, dan keputusan operasional (Usman, 2014).
1) Keputusan Strategis
2) Keputusan Taktis
3) Keputusan Operasional

Dalam Islam, pengambilan keputusan tidak hanya dilihat dari hasil akhirnya, tetapi juga dari proses dan niat di baliknya. Berikut adalah beberapa jenis pengambilan keputusan dalam Islam, dilihat dari berbagai perspektif:
1. Berdasarkan Sumber Hukum:
a. Keputusan yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah
b. Keputusan melalui Ijma' (konsensus ulama)
c. Keputusan melalui Qiyas (analogi)

2. Berdasarkan Proses:
a. Musyawarah (Syura)
b. Istikharah
c. Ijtihad

3. Berdasarkan Tingkat Kepentingan:
a. Keputusan pribadi
b. Keputusan keluarga
c. Keputusan masyarakat
d. Keputusan negara

Kesimpulannya bahwa pengambilan keputusan adalah penetapan atau pemilihan suatu alternatif dari beberapa alternatif yang tersedia, dengan memperhatikan kondisi internal maupun eksternal yang ada. Jadi pengambilan keputusan akan menjadi lebih baik, bila didasari dengan data dan mengkaji masalah-masalah yang matang sebelum mengambil keputusan. Pada ayat at-Thalaq ayat 2-3, bila ditarik ke dalam manajemen, maka akan diperoleh makna pengambilan keputusan. Dengan yakni diberikan pilhan mau فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ penekanan pada lafadz melanjutkan pernikahan atau bercerai. Dalam konteks manajemen, pemimpin selalu disodorkan dengan pilihan-pilihan, tetapi pemimpin harus mampu mengambil keputusan sebaik-baiknya dalam organisasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image