Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Meninjau Tanggapan Fatwa Jihad untuk Gaza

Lainnnya | 2025-04-14 09:02:42
Oleh : Nur Azizah

Gaza masih terus dibombardir, korban terus berjatuhan, bahkan serangan-serangan yang dilancarkan oleh zionis semakin bengis tanpa rasa kemanusiaan. Berbagai gencatan senjata yang dilakukan hanya dalih untuk mengulur waktu bagi zionis untuk kembali melancarkan serangan ke wilayah Gaza dan meneruskan misi genosida.

Upaya yang dilakukan oleh negeri-negeri muslim juga tidak mampu menyelesaikan masalah ini. Stok makanan di Gaza semakin menipis karena truk-truk bahan makanan tidak bisa masuk dari Rafah, tim medis juga tak ketinggalan menjadi korban dari kebengisan zionis.

Pada 28 Maret 2025, International Union for Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa untuk menanggapi agresi zionis. Diantaranya dengan mewajibkan jihad bagi seluruh muslim dan terlibat langsung dalam intervensi militer, seperti penyediaan senjata, keahlian, maupun intelijen.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan dukungannya terhadap fatwa ini. Prof Sudarnoto Abdul Hakim (Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional) menyatakan bahwa dunia islam harus melawan dan menundukkan israel, diperlukan langkah-langkah politik dan diplomatik yang terukur untuk memberikan tekanan internasional agar tidak mendukung israel.

Fatwa ini adalah salah satu langkah yang berani dan perlu diapresiasi sebagai komunitas muslim internasional. Tetapi fatwa saja tidak cukup, selain Indonesia ada pula tanggapan dari Mufti Mesir yang menolak fatwa ini. Beliau berpendapat IUMS tidak berwenang untuk menyatakan wajib jihad dan hal ini dipandang akan memperburuk kondisi dengan mempengaruhi negeri-negeri muslim untuk angkat senjata.

Namun kita perlu melihat ke belakang, langkah-langkah diplomatik yang sesuai prosedur sudah berkali-kali di tempuh, tapi hasilnya nihil. Tidak ada sama sekali perlindungan untuk warga gaza, bahkan dari hari ke hari kondisinya malah semakin buruk. Maka dari itu, satu-satunya cara adalah melawan dengan senjata, yakni dengan jihad. Pelaksanaan jihad memang harus dilakukan oleh suatu negara yang menganut sistem islam. Apabila diserukan di kondisi negara yang tersekat-sekat dengan nasionalisme seperti saat ini, tentu saja itu akan mustahil diwujudkan. Karena itu, tiada jalan lain selain memperjuangkan kembali tegaknya daulah islam, hanya daulah islam lah negara yang akan dengan tegas menghadapi zionis dan berupaya sungguh-sungguh untuk menyelamatkan setiap nyawa kaum muslimin, termasuk warga gaza.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image