
Fatwa Terbaru Persatuan Ulama Internasional: Seruan Jihad Melawan Agresi Israel
Info Terkini | 2025-04-08 05:35:31
## **Fatwa Terbaru Persatuan Ulama Internasional yang didirikan Syeikh Yusuf Al-Qaradawi : Seruan Jihad Melawan Agresi Israel**
**Doha, 6 April 2025** – Persatuan Ulama Internasional (IUMS) secara resmi mengeluarkan sebuah fatwa penting yang menyerukan jihad melawan Israel sebagai bentuk pembelaan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. Fatwa ini lahir setelah menyaksikan penderitaan luar biasa yang berlangsung selama lebih dari 17 bulan, akibat agresi militer Israel yang menyebabkan pembantaian, kehancuran infrastruktur, serta krisis kemanusiaan yang masif.
Dalam pernyataannya, IUMS menekankan bahwa dunia Islam tidak boleh tinggal diam menyaksikan kezaliman yang dilakukan terhadap rakyat Palestina. Para ulama sepakat bahwa pembelaan terhadap Gaza bukan hanya kewajiban moral, melainkan kewajiban syar’i yang harus direspon dengan tindakan nyata dari seluruh negara dan umat Islam.
*Persatuan Ulama Dunia Keluarkan Fatwa Negara Muslim Jihad Lawan Israel*
Beberapa ulama Muslim terkemuka mengeluarkan fatwa menyerukan umat Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim untuk jihad melawan Israel, setelah 17 bulan genosida yang menghancurkan warga Palestina di Gaza.
Syeikh Dr. Ali al-Qaradaghi Hafidzhahulloh Ta'ala, Sekretaris Jenderal Union of Muslim Scholars Internasional (IUMS), sebuah organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Syeikh Prof. Dr. Yusuf al-Qaradawi Rahimahulloh Ta'ala, mengimbau semua negara Muslim pada Jum’at untuk melakukan tindakan militer, ekonomi, dan politik segera untuk menghentikan genosida secara segera.
*“Gagalnya pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza yang sedang dihancurkan dianggap oleh hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza”,* katanya dalam fatwa yang terdiri dari sekitar 15 poin._____
Fatwa ini memuat sekitar 15 poin utama yang menjadi dasar langkah strategis yang harus diambil dunia Islam:
### **Isi Fatwa Persatuan Ulama Internasional: 15 Poin Utama**
1. **Intervensi Militer Segera** Negara-negara Muslim didesak untuk segera melakukan intervensi militer demi menghentikan agresi dan genosida yang terjadi di Gaza.
2. **Intervensi Ekonomi** Ditegaskan perlunya penerapan sanksi ekonomi terhadap Israel guna melemahkan kekuatannya dalam menjalankan agresi.
3. **Langkah Politik Bersama** Para pemimpin Muslim diharapkan bersatu dalam langkah-langkah diplomatik untuk menekan Israel di forum-forum internasional.
4. **Evaluasi Perjanjian Damai** Semua negara Muslim dihimbau untuk meninjau ulang perjanjian damai mereka dengan Israel yang terbukti tidak membawa keadilan bagi Palestina.
5. **Tekanan terhadap Pemerintah Barat** Umat Islam di negara-negara Barat seperti Amerika Serikat didorong untuk menekan pemerintah mereka agar menghentikan dukungan terhadap Israel.
6. **Larangan Penjualan Senjata kepada Israel** Dianggap haram bagi negara-negara Muslim untuk menjual atau memfasilitasi pengiriman senjata ke Israel melalui jalur udara, laut, atau darat.
7. **Blokade Internasional** Ditekankan perlunya blokade global yang memutus segala bentuk dukungan logistik atau militer terhadap Israel.
8. **Penghentian Pasokan Energi** Negara-negara penghasil minyak dan gas Islam dihimbau untuk menghentikan pasokan energi ke Israel sebagai bentuk perlawanan.
9. **Pembentukan Aliansi Militer Islam** Diserukan pembentukan koalisi militer antarnegara Islam yang bersatu untuk melindungi Palestina.
10. **Dukungan Kemanusiaan Maksimal** Bantuan logistik, medis, dan keuangan bagi warga Gaza harus digalakkan oleh seluruh umat Islam.
11. **Hentikan Semua Bentuk Dukungan terhadap Israel** Tidak boleh ada dukungan langsung maupun tidak langsung kepada Israel, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial.
12. **Pemutusan Jalur Perdagangan Pro-Israel** Fatwa ini menginstruksikan pemutusan semua jalur distribusi yang menguntungkan agresi Israel.
13. **Evaluasi Hubungan Diplomatik** Negara-negara Muslim perlu mengkaji ulang hubungan diplomatik mereka sebagai bentuk protes atas kejahatan kemanusiaan Israel.
14. **Boikot Global Produk Pendukung Israel** Diserukan kampanye boikot global terhadap produk dan korporasi yang berafiliasi dengan Israel.
15. **Mobilisasi Ulama dan Umat Islam** Para ulama dan tokoh agama harus memobilisasi umat Islam untuk menyebarkan fatwa ini dan bersatu dalam perjuangan membela Palestina.
---
Fatwa ini menjadi peringatan keras bahwa keadilan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. IUMS menegaskan bahwa diamnya negara-negara Muslim dalam menghadapi kejahatan besar di Gaza merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai Islam dan kemanusiaan. Oleh karena itu, umat Islam di seluruh dunia diimbau untuk bangkit, bersatu, dan mengambil langkah konkret sesuai kemampuan masing-masing.
**NB, Diatas adalah Penyederhanaan Sumber Asli ada pada link berikut**: - https://iumsonline.org/en/ContentDetails.aspx?ID=38846
=============
????️ _Post Number : UAF_???? _Verifikator : BBP_
*_BekasiBersamaPalestina_*_#OurSilenceKillsThem_*_#KirimkanTentaraBebaskanPalestina_*_#JanganLupakanPalestina_*_#AynalMuslimun_*
Raih Amal Sholih...!!!, Sebarkan informasi ini Seluas-luasnya Jika Bermanfaat, Syukron. Barokalloh fiikum
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.