
Keputusan Pengelolaan Izin Tambang, Salah Satu Pokok Bahasan Rapimnas Al Washliyah
Agama | 2025-04-07 14:31:45
Pemberian hak izin pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan sempat menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat saat Presiden Joko Widodo menandatangani aturan terkait hal ini (BBC.Com, 1 Juni 2024). Namum aturan ini pada akhirnya menuai kritik tajam lantaran ditengarai memiliki konflik kepentingan politik, picu konflik horizontal, serta isu kerusakan lingkungan.
Sebagai salah satu ormas Islam tertua di Indonesia, Al Washliyah selama ini terus memantau perkembangan dan isu-isu dalam negeri. Permasalahan dalam dunia pendidikan, dakwah, dan sosial menjadi fokus utama dalam pergerakan organisasi yang sudah berdiri sejak 30 November 1930 ini.
Terkait permasalahan diterima atau tidaknya izin pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan, menjadi salah satu materi diskusi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Al Washliyah, yang akan digelar pada 25-27 April 2025 di Lorin Hotel Sentul, Bogor.
Rakernas dan Rapimnas akan diikuti oleh sekitar 35 wilayah Al Washliyah se-Indonesia, ratusan pengurus daerah, pengurus luar negeri, majelis, badan, lembaga serta pimpinan organisasi bagian Al Washliyah.
Pembukaan Acara
Ketua MPR RI H.Ahmad Muzani akan membuka acara seremoni di Gedung MPR RI pada Jumat 25 April 2025. Usai pembukaan, peserta akan melanjutkan perjalanan menuju Lorin Hotel Sentul, Bogor yang akan digunakan sebagai tempat Rakernas dan Rapimnas 2025.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Rakernas/Rapimnas Al Washliyah tahun ini bukan ajang koreksi dan evaluasi program melainkan adu ide, mempertajam pembahasan dan keputusan pada rapat tingkat pimpinan.
Agenda Rapimnas
Rapimnas menjadi agenda pertama yang akan dihadiri oleh Dewan Fatwa, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, Pengurus Besar Al Washliyah, beserta majelis, badan dan lembaganya, Pengurus Wilayah Al Washliyah se-Indonesia, Pengurus Daerah Al Washliyah se-Indonesia, pengurus luar negeri, serta pimpinan organisasi bagian Al Washliyah.
Enam materi pembahasan Rapimnas meliputi (1) Membangun Kemitraan Al Washliyah dengan pemerintah, swasta dan kekuatan lainnya dalam bidang Pendidikan, (2) Pembaharuan Strategi dan Pola Dakwah Al Washliyah di era digital, (3) Pengelolaan Lembaga social Al Washliyah berbasis kemaslahatan dan sosial ekonomi serta kearifan local, (4) Membangun perekonomian umat berbasis dakwah, prinsip kebersamaan dan profesionalisme, (5) Membangun pusat pembinaan, pelatihan dan kaderisasi, (6) Pembinaan Pendidikan dan Lembaga sosial di bawah perkumpulan Al Washliyah.
Pokok - pokok materi tersebut akan dikaji oleh para pimpinan Al Washliyah agar terjadi kesepakatan, sehingga dapat memutuskan kebijakan Al Washliyah ke depan, termasuk membahas mengenai pemasalahan aktual, seperti diterima atau tidak pengelolaan izin tambang, penggunaan tambahan nama sebelum nama Al Washliyah dan sebagainya.
Hasil rumusan dari enam materi pembahasan selanjutnya akan dibahas tuntas pada tingkat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 26 April 2025. Agenda utama Rakernas menguraikan dan mempertajam dalam kerangka implementasi secara nasional pada jajaran Al Washliyah.
Dengan demikian, Rakernas dan Rapimnas Al Washliyah akan melahirkan keputusan dan ketetapan (rantap) dan rantus yang strategis untuk Al Washliyah dan bangsa Indonesia, hari ini, esok dan masa datang. Al Washliyah melalui kegiatan akbar ini, sekaligus akan menyatukan dan menguatkan upaya perbaikan akhlaq bangsa sesuai tema kegiatan.
Al Washliyah sebagai Ormas Islam yang lahir sebelum Indonesia merdeka, fokus bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan sosial. Ormas Islam yang memiliki tagline “Hiduplah Al Washliyah Dari Zaman Berzaman” saat ini sudah bermitra dengan Lembaga pemerintah, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiksainstek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian ATR/BPN, BPKH, Baznas, BPJPH dan lainnya.
Rangkaian Rapimnas dan Rakernas akan ditutup oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr.H. Nasaruddin Umar, MA pada Sabtu malam, 26 April 2025.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook