
Keuangan Syariah dalam Krisis: Korupsi di Pertamina dan Pengabaian Amanah
Ekonomi Syariah | 2025-03-26 20:58:31
Keuangan syariah, yang berlandaskan pada prinsip-prinsip etika Islam, seharusnya menjadi acuan dalam pengelolaan dana dan sumber daya di berbagai sektor ekonomi, termasuk BUMN. Keuangan syariah mengedepankan nilai-nilai seperti keadilan, transparansi, dan amanah, yang semuanya bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara profit dan kebermanfaatan bagi umat. Namun, dalam beberapa kasus, seperti korupsi yang terjadi di Pertamina, prinsip-prinsip ini tampaknya telah terabaikan. Kasus tersebut bukan hanya mengungkapkan kesalahan pengelolaan keuangan, tetapi juga mencerminkan hilangnya integritas dan pengabaian terhadap amanah yang menjadi fondasi utama keuangan syariah.
Keuangan syariah menuntut pengelolaan sumber daya yang tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek kebermanfaatan bagi masyarakat. Dalam prinsip syariah, setiap transaksi keuangan yang dilakukan harus mengutamakan kejujuran dan transparansi. Namun, dalam kasus korupsi di Pertamina, kita melihat bagaimana dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan negara justru disalahgunakan oleh individu-individu yang memiliki kekuasaan. Praktik ini jelas bertentangan dengan prinsip amanah dalam keuangan syariah, yang mengharuskan setiap pengelolaan dana untuk dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab penuh.
Korupsi yang melibatkan pejabat di Pertamina memperlihatkan bahwa unsur transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan telah hilang. Di dalam prinsip keuangan syariah, transparansi adalah hal yang fundamental. Setiap langkah dalam pengelolaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada perusahaan, tetapi juga kepada masyarakat. Namun, dalam kasus ini, terjadinya penggelapan dana dan penyalahgunaan wewenang menunjukkan bahwa sistem pengawasan yang ada tidak mampu menjaga prinsip transparansi tersebut. Hal ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga merusak reputasi manajemen keuangan syariah yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai keadilan.
Amanah, sebagai prinsip dasar dalam keuangan syariah, mengharuskan setiap pengelola dana untuk bertanggung jawab atas apa yang dipercayakan kepadanya. Namun, dalam korupsi di Pertamina, amanah tersebut telah dikhianati. Kepercayaan yang diberikan oleh negara dan rakyat Indonesia kepada pejabat Pertamina disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Praktik korupsi seperti ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan internal dan pengendalian yang ada, serta rendahnya komitmen terhadap prinsip-prinsip syariah yang mengutamakan kebaikan bersama, bukan keuntungan pribadi.
Penerapan keuangan syariah dalam dunia bisnis, terutama di sektor BUMN, harus dilandasi oleh prinsip keadilan sosial dan tanggung jawab terhadap umat. Kasus korupsi di Pertamina seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa mengabaikan prinsip-prinsip keuangan syariah bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga bisa merusak stabilitas ekonomi negara. Keuangan syariah tidak hanya sekadar tentang cara mendapatkan keuntungan secara halal, tetapi juga tentang bagaimana memastikan bahwa setiap transaksi dan pengelolaan dana dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kebaikan yang lebih luas, yaitu kesejahteraan masyarakat.
Agar keuangan syariah bisa lebih efektif diterapkan, dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, baik itu pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat. Pertamina, sebagai perusahaan negara yang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian Indonesia, seharusnya menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip keuangan syariah yang tidak hanya mengedepankan efisiensi dan profit, tetapi juga memperhatikan aspek moral dan etika dalam setiap transaksi. Selain itu, pengawasan yang ketat dan penerapan sistem akuntabilitas yang lebih transparan harus menjadi langkah konkrit untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang merugikan negara dan rakyat.
Kasus korupsi yang terjadi di Pertamina menandakan krisis yang lebih besar dalam penerapan keuangan syariah di sektor publik. Agar hal ini tidak terus berulang, kita perlu mereformasi sistem pengelolaan keuangan dengan lebih serius dan mendalam, dengan menempatkan prinsip-prinsip syariah sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan dan praktik pengelolaan dana. Hanya dengan demikian, kita bisa menciptakan sistem ekonomi yang tidak hanya adil dan efisien, tetapi juga bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook