
Dugaan Korupsi Pupuk, Menambah Panjang Deretan Kasus Korupsi
Politik | 2025-03-28 22:21:49Oleh: Rochma Ummu Satirah
Belum kering luka masyarakat Indonesia akan kasus korupsi Timahmilyaran rupiah serta kasus Pertalite oplosan yang menjerat jajaranpemimpin Pertamina, kabar terbaru terbesar mengenai dugaan kasuskorupsi yang melibatkan PT Pupuk Indonesia.
Dugaan Korupsi Pupuk
Dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia ini terkait adanya manipulasilaporan keuangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8,3triliun. Terungkap ada beberapa modus yang dijalankan oleh tersangkakasus korupsi ini. Sebut saja mark-up kuota distribusi pupuk danpengalihan pupuk bersubsidi untuk kepentingan komersial,(jatim.tribunnews.com/28/03/2025).
Beredarnya berita ini tentu semakin menambah deretan panjang kasuskorupsi yang melibatkan penguasa dan perusahaan negara yang memilikitugas mengurusi hajat hidup rakyat. PT Pupuk Indonesia sebagai satuBUMN malah mempergunakan wewenangnya mengurusi urusan pupuk untukkepentingan rakyat (petani) justru untuk kepentingan pribadi dan jugagolongan.
Wewenang yang dimiliki tidak digunakan sebagaimana mestinya. Malahdigunakan untuk meraup keuntungan di atas kerugian yang jelas menimpa rakyat karena ketidakamanahan ini. Hal seperti ini terus saja berulang.
Menjamurnya Korupsi
Korupsi seakan sudah menjadi budaya yang terus dilakukan penguasa. Hampir di setiap lini kepengurusan negara, baik itu di tingkat daerahsampai pusat, begitu mudah ditemukan adanya korupsi. Jabatan yangdimiliki seakan menjadi sebuah peluang untuk memperkaya diri dan kelompoknya.
Budaya korupsi ini juga seakan memberikan peluang dan kemudahan bagi siapa saja yang ada di dalam sistem untuk melakukan korupsi tersebut. Ditambah lagi, tumpulnya payung hukum untuk menjerat para koruptor juga tak sedikit pun memberikan rasa takut untuk siapa saja melakukan korupsi.
Belum lagi, sanksi yang diberikan sangatlah ringan dan bahkan tak memberikan efek jera. Terlebih, masih bisanya para terpidana korupsi untuk mendapatkan kemudahan kehidupan selama di penjara dan sesudah dipenjara juga membuat siapa saja seakan tak takut untuk korupsi, selama memang ada peluang dan kesempatan untuk melakukannya.
Menjamurnya korupsi di kalangan pemegang amanah rakyat ini jelas membuktikan bagaimana sistem sekuler kapitalis yang diterapkan oleh negeri ini. Para pejabat seakan tak takut dosa akan kemaksiatan yang mereka jalankan. Inilah akibat tidak diterapkannya aturan agama dalam kehidupan mereka.
Sistem ini pun membuka jalan untuk menjalankan korupsi karena asas yang dijunjung tinggi adalah asas manfaat. Selama bisa mendatangkanmateri sebanyak mungkin, maka apa pun bisa dijalankan, walaupunmerugikan orang lain atau masyarakat umum.
Sistem sanksi yang diberikan juga masih membela para pelaku korupsi.Hukuman beberapa tahun penjara belum lagi adanya remisi atau pun fasilitas mewah di dalam penjara terlihat menjadi kemudahan yang tak menyurutkan hati untuk korupsi.
Korupsi Tak Ada Dalam Islam
Sistem kehidupan yang diatur berdasarkan aturan Islam tak pernah sedikit pun mentolerir adanya korupsi. Islam bahkan memiliki mekanismepraktis untuk mencegah adanya tindak korupsi, terutama oleh pejabat negara yang sejatinya memiliki wewenang pengurusan hajat hidup masyarakat banyak.
Pertama, sistem pendidikan memiliki peran besar mencetak generasi yangmemiliki rasa iman kepada Allah Swt sebagai Pencipta dan Pengatur Kehidupan. Karena dasar rasa iman ini, dalam melakukan setiap perbuatan, ada rasa takut dan khawatir untuk melakukan dosa atau pun menjalankan kemaksiatan.
Termasuk untuk para pejabat. Hasil sistem pendidikan ini mencetakpejabat negara dengan modal rasa iman dalam menjalankan tanggung jawab mereka. Ada rasa amanah dan tanggung jawab atas segala perbuatan dankebijakan yang kelak akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Kedua, sistem sosial masyarakat Islam tidak menjunjung tinggi danmemuliakan manusia yang memiliki harta melimpah sehingga setiap orang tidak berlomba-lomba mendapatkan harta sebanyaknya bahkan sampai mengambil harta yang bukan miliknya.
Di dalam surat Al-Hujurat ayat 13, disebutkan bahwa manusia yangpaling mulia adalah yang bertakwa bukan yang kaya raya. Sehingga, ketakwaan inilah yang dikejar oleh setiap individu muslim, bukan lagipersoalan harta.
Namun, tentu saja, Islam tak pernah melarang umatnya untuk memilikiharta melimpah. Namun, haruslah diperhatikan dengan benar caraperolehannya. Jangan sampai melanggar hukum syara’ atau punmengambil harta yang bukan miliknya.
Ketiga, pelaksanaan sistem sanksi menjaga para pejabat untuk tidak sampai mengambil harta yang bukan haknya. Sebelum menjaga pejabat, adaaturan penghitungan harta pejabat tersebut. Jika di masa jabatannya,ada temuan peningkatan harta yang signifikan sedangkan si pejabat tidak mampu membuktikan bahwa harta tersebut diperoleh dengan carayang benar, maka harta tersebut masuk ke harta ghulul dan diambil oleh negara.
Bagi siapa saja yang terbukti melakukan tindak korupsi ini tentu saja akan diberlakukan hukum pencuri. Jika sudah mencapai nisab, hukum potong tangan akan diberlakukan. Penerapan hukum Islam ini mengandung fungsi memberikan efek jera dan menjadi penebus dosa bagi pelakunya.
Inilah integrasi penerapan aturan Islam dalam kehidupan masyarakat yang dapat mencegah menjamurnya tindak korupsi oleh para pejabat.
Sebaliknya, penerapan ini menciptakan suasana kehidupan di masyarakat termasuk di kalangan pejabat bahwa jabatan mereka adalah amanah yangkelak akan diminta pertanggungjawaban. Bukan sebagai peluang untuk memperkaya diri atau pun kelompok. Tentu saja, hal ini sangat berbedadengan realitas yang ada saat ini. Wallahu'alam bishowab.

Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook