Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image UCare Indonesia

Siapa yang Wajib Bayar Zakat Mal? Yuk, Cari Tahu Dulu!

Agama | 2025-03-24 15:22:59
sumber gambar: freepik.com

Zakat bukan cuma soal berbagi, tapi juga bentuk kepedulian dan penyucian harta yang kita miliki. Salah satu jenis zakat yang sering bikin penasaran adalah zakat mal (zakat harta). Pertanyaannya, siapa sih sebenarnya yang wajib membayar zakat mal?

Apa Itu Zakat Mal?

Zakat mal atau zakat harta adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki, seperti uang, emas, hasil usaha, tabungan, investasi, hingga hasil pertanian dan peternakan. Selama harta itu sudah mencapai batas tertentu (nisab) dan sudah dimiliki selama satu tahun (haul), maka kita wajib mengeluarkan zakatnya.

Jadi, zakat mal ini lebih luas jangkauannya dibanding zakat fitrah yang hanya setahun sekali di bulan Ramadan.

Dalil Tentang Zakat Mal dalam Al-Qur’an

Zakat mal bukan sekadar anjuran sosial, tapi perintah langsung dari Allah SWT. Dalam Al-Qur’an disebutkan:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...” (QS At-Taubah: 103)

Dari ayat ini, jelas bahwa zakat adalah cara untuk membersihkan harta dan memperkuat solidaritas sosial antar sesama.

Syarat Wajib Zakat Mal

Nah, supaya lebih jelas siapa yang wajib membayar zakat mal, yuk kita lihat syarat-syaratnya:

1.Kepemilikan penuh

2.Harta halal dan diperoleh secara halal

3.Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)

4.Mencapai nishab

5.Bebas dari hutang

6.Mencapai haul

7. Atau dapat ditunaikan saat panen

Kalau semua syarat di atas terpenuhi, artinya kamu sudah termasuk dalam kategori wajib zakat mal.

Saatnya Berbagi: Yuk, Bayar Zakat Mal di Bantu Sesama!

Zakat bukan beban, tapi kesempatan. Kesempatan membersihkan harta, menebar manfaat, dan membuka pintu keberkahan. Dan sekarang, bayar zakat mal jadi makin mudah lewat bantusesama.

Yuk, bersihkan harta dengan zakat maal. Jadikan hati lebih tenang dan harta lebih berkah!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image