Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Admin Eviyanti

PT Sritex Dinyatakan Pailit, Karyawan Bernasib Pahit

Politik | 2025-03-20 15:40:01

Oleh Sumiyah Ummu Hanifah

Aktivis Dakwah

Hari Jumat tanggal 28 Februari 2025, merupakan hari kelabu bagi puluhan ribu karyawan PT Sritex. Mereka yang telah divonis Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan tempatnya bekerja. "Lulus,,,! lulus,,,! " teriak para karyawan berseragam biru muda, sambil berjalan keluar meninggalkan tempat itu. Baju mereka dipenuhi tanda tangan yang digoreskan oleh pimpinan dan teman kerjanya.

Kedua bos mereka, Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan lukminto (Wawan) memberikan salam perpisahan bagi segenap jajaran direksi dan seluruh pegawainya. Suasana haru menyelimuti tempat itu. Bahkan ketika mereka menyanyikan lagu "Kenangan Terindah" yang dipopulerkan oleh Grup Band Samsons, maka tangis mereka pun pecah. (detikjateng.com, Minggu, 2/3/2025)

Geger, berita tentang puluhan ribu karyawan PT Sritex yang di-PHK ini viral di media massa. Masyarakat Indonesia tentu tidak menduga bahwa PT Sritex yang dahulu diresmikan oleh Presiden Soeharto dan telah eksis selama 58 tahun ini akhirnya pailit. Apa penyebabnya?

Kurator dari pengadilan niaga memutuskan untuk melakukan PHK PT Sri rejeki Isman tbk sebanyak 8400 orang. PT Sritex dinyatakan insolvensi alias dalam keadaan tidak mampu membayar utang-utangnya.

Menurut Kepala Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Saifuddin, menyebut kejadian ini sebagai tragedi ketenagakerjaan. Beliau meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki komunikasi publik, sekaligus memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya kelas buruh. Sebab, sebelumnya pemerintah melalui Wakil Kementerian Ketenagakerjaan (wamenaker) Immanuel Ebenezer, menyebutkan bahwa buruh PT Sritex tidak akan di PHK.l

Pemerintah seolah memberikan angin surga dengan cara berjanji akan memberikan langkah-langkah penyelamatan terhadap persoalan yang dihadapi oleh PT Sritex, yakni terkait dengan dana utang yang belum terbayarkan. Namun kini faktanya ibarat pepatah "Jauh panggang dari api". Pemerintah gagal memenuhi janjinya. Bisa dibayangkan bagaimana hancurnya perasaan para karyawan yang di-PHK di awal bulan Ramadan, di mana harga kebutuhan pokok sehari-hari meningkatkan dua kali lipat.

PHK massal di PT Sritex dianggap sebagai dampak sosial dari kebijakan pemerintah yang membuat kemudahan bagi produk-produk asing, terutama produk asal cina yang masuk ke Indonesia melalui kesepakatan bisnis yang disebut "Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN" (AFTA) dan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Perppu atau UU Cipta Kerja sejak awal selalu memunculkan kontroversi di ruang publik. Bahkan para pakar menyebut UU Cipta Kerja sebagai pasal bermasalah dan berbahaya. Sebab, dalam UU Cipta Kerja terdapat dua keistimewaan bagi kaum korporasi. Pertama, pasal-pasalnya dinilai mengedepankan pelayanan untuk investasi. Kedua, korporasi mendapatkan imunitas dalam konteks hukum, dengan kata lain korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan sulit dipidanakan.

Negara menjadi abai terhadap nasib rakyatnya. Alih-alih menyejahterakan rakyat, yang ada justru negara sibuk memalak rakyat dengan mengatasnamakan pajak.

Ini akibat penerapan sistem kapitalis dengan prinsip liberalisasi ekonomi. Negara berwatak "populis otoriter" yang menjalankan peran hanya sebagai regulator yang bekerja untuk memenuhi kepentingan oligarki. Isu yang sempat mencuat, PT Sritex dijanjikan akan selamat jika saat pemilu memilih calon tertentu.

Liberalisasi menyebabkan lapangan pekerjaan dikontrol oleh industri, bukan oleh negara. Dalam sistem kapitalis negara justru seolah berlepas tangan.

Adapun dalam sistem Islam, negara menjamin suasana yang kondusif bagi para pengusaha dan perusahaan, yaitu dengan cara menerapkan sistem ekonomi Islam. Negara akan menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang luas dan memadai, dengan berbagai mekanisme yang telah ditetapkan oleh syariat. Termasuk dengan cara memberikan modal untuk usaha (bisnis), baik itu berupa pinjaman, maupun dalam bentuk bantuan cash secara cuma-cuma.

Mekanisme yang diterapkan harus sesuai dengan syariat Islam. ini akan dijalankan oleh penguasa yang menjalankan sistem kepemimpinan islam (khilafah) dan memiliki profil Islam.

Sabda Rasulullah saw., "Imam (kepala negara) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (H.R. Bukhari-Ahmad).

Wallahualam bissawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image