
Negeri tanpa Korupsi, Surga yang Dirindukan
Hukum | 2025-03-03 15:52:00Negeri Tanpa Korupsi, Surga yang Dirindukan
Oleh: Darju Prasetya

Bayangkan sejenak, andai negeri ini bersih dari praktik korupsi. Andai para pemimpin kita benar-benar mengemban amanah dengan takut akan murka Tuhan. Sungguh, Indonesia yang kita cintai ini akan menjadi surga yang nyata, bukan sekadar impian yang terpatri dalam lembar-lembar puisi para penyair.
Setiap pagi, kita akan menyaksikan senyum merekah di wajah para pedagang kaki lima yang tak lagi khawatir akan penggusuran semena-mena. Trotoar-trotoar kota tak lagi dihiasi pemandangan miris para pemulung yang mengais rezeki dari tumpukan sampah. Mereka yang dulu terpaksa menggantungkan hidup dari belas kasihan orang lain, kini bisa tegak berdiri dengan martabat sebagai warga negara yang terpenuhi hak-haknya.
Di pelosok-pelosok desa, tak ada lagi tangis pilu anak-anak yang merintih kelaparan. Tak ada lagi potret memilukan balita dengan tubuh kurus kerempeng akibat gizi buruk. Anggaran negara yang selama ini sering 'menguap' entah ke mana, akan mengalir tepat sasaran untuk membangun fasilitas kesehatan yang memadai, sekolah-sekolah bermutu, dan program pemberdayaan masyarakat yang menyentuh hingga lapisan terbawah.
Betapa indahnya membayangkan setiap rupiah dari pajak yang kita bayarkan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Jalan-jalan tak akan berlubang, rumah sakit tak akan menolak pasien miskin, dan guru-guru tak perlu lagi banting tulang mencari penghasilan tambahan. Para petani akan tersenyum lega karena subsidi pupuk sampai ke tangan mereka tanpa dipermainkan para tengkulak. Nelayan tak perlu khawatir hasil tangkapannya dijarah kapal-kapal asing karena aparat penegak hukum bekerja dengan integritas.
Namun yang lebih penting dari semua itu adalah pulihnya martabat bangsa. Ketika para pemimpin bekerja dengan hati nurani, ketika setiap kebijakan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya. Tak ada lagi sinisme yang mencederai persatuan, tak ada lagi skeptisisme yang menggerogoti semangat gotong royong.
Bayangkan betapa dahsyatnya potensi negeri ini bila dikelola dengan kejujuran dan amanah. Kekayaan alam yang melimpah akan menjadi berkah, bukan kutukan yang justru memiskinkan rakyat. Sumber daya manusia yang besar akan menjadi modal pembangunan, bukan beban yang memberatkan anggaran negara. Indonesia akan berdiri tegak sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya, bahkan mungkin memimpin peradaban dunia dengan kearifan dan kebijaksanaannya.
Tapi tentu saja, semua itu tak akan terwujud hanya dengan angan-angan. Diperlukan tekad kuat dari seluruh elemen bangsa untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Diperlukan keberanian untuk mengatakan "tidak" pada setiap bentuk penyelewengan, sekecil apapun. Yang tak kalah penting, diperlukan kesadaran bahwa jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di hadapan rakyat, tapi juga di hadapan Tuhan.
Mungkin ada yang menganggap gambaran di atas terlalu idealis atau bahkan utopis. Tapi bukankah setiap perubahan besar selalu dimulai dari sebuah mimpi? Bukankah para pendiri bangsa juga bermimpi tentang Indonesia yang merdeka ketika penjajahan masih mencengkeram? Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk bermimpi dan tekad untuk mewujudkannya.
Mari kita mulai dari diri sendiri. Mari kita tanamkan nilai-nilai kejujuran dan amanah dalam setiap aspek kehidupan. Sebab negeri tanpa korupsi bukanlah sesuatu yang mustahil. Ia hanya menunggu kesediaan kita untuk berubah, kesediaan kita untuk berjuang mewujudkannya.
Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini. Di bangku sekolah, anak-anak perlu dibekali tidak hanya dengan pengetahuan akademis, tetapi juga nilai-nilai integritas dan kejujuran. Mereka harus memahami bahwa kesuksesan sejati tidak diukur dari seberapa banyak harta yang dimiliki, melainkan dari seberapa besar manfaat yang bisa diberikan untuk sesama. Keluarga, sebagai unit terkecil masyarakat, juga memiliki peran vital dalam membentuk karakter antikorupsi.
Peran media massa dan sosial juga tak kalah penting dalam menciptakan negeri bebas korupsi. Mereka harus berani mengungkap setiap bentuk penyelewengan tanpa takut diintimidasi. Di era digital ini, setiap warga negara bisa menjadi pengawas dan pelapor potensial. Teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik.
Sistem reward and punishment juga perlu ditegakkan secara konsisten. Mereka yang berani membongkar praktik korupsi harus mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak. Sebaliknya, para koruptor harus menerima hukuman yang setimpal dan menimbulkan efek jera. Pemiskinan koruptor dan pencabutan hak-hak politiknya bisa menjadi langkah awal yang efektif.
Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan masif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Organisasi masyarakat sipil, komunitas agama, kelompok profesional, hingga aktivis mahasiswa harus bersatu padu menciptakan gelombang perubahan. Ketika seluruh elemen bangsa bergerak bersama dengan satu tekad, maka cita-cita negeri tanpa korupsi bukanlah sekadar utopia.
Mari kita jadikan pemberantasan korupsi sebagai jihad kebangsaan. Sebab korupsi bukan hanya masalah hukum atau ekonomi, tapi juga masalah moral dan spiritual yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa. Ketika kita berhasil membebaskan negeri ini dari belenggu korupsi, maka surga yang kita rindukan itu akan hadir di bumi pertiwi tercinta.
*Penulis adalah pegiat literasi, Cerpenis dan penulis beberapa buku. Karyanya pernah dimuat di berbagai media cetak maupun online. Email: prasetya58098@gmail.com
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook