Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AchSin

Ikuti dan Ada Hadiahnya Webinar Bertemakan 'Mengelola Generation Gap di Dunia Kerja'

Edukasi | 2025-02-24 15:11:56

Sejumlah media melaporkan peningkatan jumlah pemecatan karyawan dari generasi Z di berbagai perusahaan. Fenomena ini mengundang perdebatan mengenai penyebab utama dan bagaimana solusi terbaik yang bisa diambil untuk menyeimbangkan harapan generasi muda dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Jumlah generasi Z di Indonesia sekitar 74,93 juta jiwa, atau 27,94% populasi. Jumlah ini cukup signifikan dalam dunia kerja. Dominasi Generasi Z dalam angkatan kerja Indonesia akan semakin terasa dalam dekade mendatang, seiring dengan bertambahnya usia mereka. Banyak dari mereka kini sudah memasuki dunia kerja atau dalam tahap transisi dari pendidikan ke pekerjaan. Dengan karakteristik unik dan ekspektasi berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Kehadiran mereka berpotensi mengubah dinamika tenaga kerja di Indonesia secara drastis.

Generasi Z kurang proaktif dalam menyelesaikan tugas dan tidak menunjukkan inisiatif dalam pekerjaan. Apakah ini penyebab karyawan generasi Z dipecat dari perusahaan? Apakah ini berlaku untuk amil zakat di lembaga Ziswaf?

Menghadapi persoalan ini, Akademizi dan IMZ menyelenggarakan webinar bertemakan "Mengelola Generation Gap di Dunia Kerja"

Hari dan Tanggal: Kamis, 27 Februari 2025

Jam : 20.15-21.30 WIB

Lokasi : Live Zoom

Pembicara

-Nana Sudiana, Direktur Akademizi

-Fatchuri Rosidin, Direktur IMZ

-Ahmad Mujahid, Direktur Eksekutif Salam Setara Foundation

Hadiah

-Voucher Produk Madaya Coffe 50 Ribu/untuk 5 pemeneng

-5 Card E-Money

Informasi dan Kontribusi: Admin IMZ 085215646958, 081998333669

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image