Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Erlangga Adhiguna

Perombakan Direksi AirNav: Wujud Visi Indonesia Maju

Transportasi | 2025-01-28 23:37:43

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Erick Thohir kembali melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara. Perombakan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia maju melalui penerbangan yang aman, efisien, dan inovatif.

Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-19/MBU/01/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi serta Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor: SK-20/MBU/01/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Pengawas, Erick Thohir menetapkan susunan baru kepemimpinan AirNav Indonesia.

Perubahan ini membawa Capt. Avirianto Suratno sebagai Direktur Utama, menggantikan Polana Pramesti yang menjabat sejak 2022. Bersama dengan lima direktur lainnya, kepemimpinan baru ini diharapkan mampu menjawab tantangan industri navigasi penerbangan yang semakin kompleks dan memastikan layanan navigasi udara Indonesia tetap kompetitif secara global.

Langkah transformasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen Kementerian BUMN untuk menghadirkan perusahaan negara yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan kepemimpinan baru, AirNav Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, memperluas efisiensi operasional, dan mendukung pertumbuhan sektor penerbangan yang berkelanjutan.

Perombakan ini juga mencerminkan visi Indonesia maju yang dicanangkan pemerintah, di mana navigasi penerbangan berperan sebagai tulang punggung transportasi udara nasional. AirNav Indonesia diharapkan menjadi pelopor dalam menciptakan inovasi layanan navigasi penerbangan yang modern, andal, dan ramah lingkungan, sejalan dengan kebutuhan industri penerbangan global.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image