
Cara Membuat Magot dari Sampah Organik
Info Terkini | 2025-01-24 11:12:59
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler 134 Unit II.C.1 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berhasil mengatasi masalah sampah organik di Kampung Dirgantara Asri melalui kegiatan “Sedekah Sampah Organik”. Program ini mengedukasi warga untuk memisahkan dan menyumbangkan sampah organik yang kemudian diolah menjadi magot kering. Langkah tersebut menjadi solusi atas tingginya kontribusi sampah organik dari Yogyakarta dan Sleman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.
Kegiatan juga bertujuan mengurangi beban sampah, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah, serta memberdayakan ekonomi warga melalui budi daya magot. Selain itu, program ini terintegrasi dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), melibatkan mahasiswa dan dosen dalam proyek berbasis pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan program dilakukan dalam lima tahapan. Tahap awal adalah sosialisasi mengenai pentingnya sedekah sampah organik dan manfaat magot kering. Selanjutnya, pelatihan pengelolaan sampah organik diadakan untuk memperkenalkan teknologi seperti mesin sangrai magot dan maggobox. Pendampingan warga pun dilakukan melalui lokakarya pemasaran dan komitmen keberlanjutan program.
Hasil program menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga dalam budi daya magot. Sampah organik yang dikumpulkan diolah menjadi magot kering, yang kemudian dapat dijual, memberikan dampak ekonomi positif. Partisipasi aktif warga menjadi kunci sukses kegiatan ini, yang secara langsung membantu mengurangi volume sampah organik.
Program KKN tersebut membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas dapat menjadi solusi inovatif dalam mengatasi permasalahan sampah. Selain memberikan dampak lingkungan yang signifikan, kegiatan ini juga memperkuat kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan limbah secara mandiri dan berkelanjutan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.