Aktivis Melayu Raya dan Penolakan Identitas Melayu Patani oleh Pemerintah Thailand
Dunia islam | 2025-01-23 17:27:08Pada 23 Januari 2025, di depan Mahkamah Pattani, suasana dipenuhi semangat solidaritas masyarakat Melayu Patani kepada sembilan aktivis Melayu Raya yang dijatuhkan tuduhan oleh jaksa wilayah Pattani, sekelompok pemuda dan warga hadir memberikan dukungan. Mereka membawa poster bertuliskan pesan seperti: “Setiap etnis berhak menjaga identitasnya secara bebas,” “We want Freedom ofExpression,” “#MelayuRaya,” “#AntiSlapp,”.
Kesembilan aktivis tersebut hadir di pengadilan dengan mengenakan pakaian tradisional Melayu sebagai simbol perjuangan mereka dalam mempertahankan identitas budaya. Perhimpunan ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari polisi Kota Pattani.
Kritik terhadap Sistem Peradilan
Abdulqoha Awaeputeh, pengacara para aktivis mengkritik penggunaan sistem peradilan untuk menekan kebebasan berekspresi. Ia menyatakan bahwa tekanan terhadap proses hukum hanya menciptakan konflik dan merusak keadilan bagi terdakwa. “Penggunaan kekuasaan dalam proses peradilan harus memberikan kebebasan penuh,” tegasnya, “karena keadilan tidak boleh dipengaruhi oleh tekanan atau intervensi pihak luar.”
Ust.Hasan Yamadibu, salah satu dari sembilan terdakwa, memberikan pernyataan di Mahkamah Pattani. Ia menyatakan, “Kasus ini bukan hanya tentang sembilan orang. Kami adalah representasi dari lebih dua juta orang Melayu Patani yang ingin menunjukkan identitas. Kami berharap kasus ini akan menjadi kasus terakhir yang membuat aparat keamanan menyadari bahwa cara-cara sebelumnya justru memperburuk situasi. Saya bertanya, apakah Anda ingin melihat kekacauan terus terjadi, atau Anda ingin kedamaian? Mengapa tidak membiarkan peradilan berjalan dengan bebas?”
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir memberikan dukungan. Ia menyebut pertemuan tersebut sebagai momen bersejarah, meskipun ada pihak-pihak yang, menurutnya, mencoba memengaruhi opini publik dengan menyebarkan narasi yang menyalahkan mereka. Hasan mengkritik keras intervensi terhadap sistem peradilan, yang menurutnya, “telah melampaui batas tugas pengadilan yang seharusnya menjaga keadilan.”
“Kami tidak takut jika keadilan dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Hasan. “Tetapi jika kita kembali ke masa lalu, di mana leluhur kami ditindas demi bertahan di negara ini di bawah sistem demokrasi, maka kami tidak akan tinggal diam. Ingatlah, ini bukan hanya kasus sembilan orang. Bunga yang layu akan digantikan oleh bunga-bunga lain yang bermekaran di tanah ini.”
Ust.Hasan menegaskan pentingnya memberi kebebasan kepada pengadilan dan jaksa untuk bekerja tanpa tekanan. “Kami mencari kedamaian di bawah sistem demokrasi,” katanya, “dan kami hanya ingin hak kami untuk menunjukkan identitas dihormati.”
Simbol Perjuangan Melayu Patani
Kasus ini bukan hanya sekadar kriminalisasi terhadap sembilan aktivis, tetapi juga simbol penolakan pemerintah Thailand terhadap identitas Melayu Patani. Proses hukum ini mencerminkan represi terhadap masyarakat Melayu Patani yang selama ini memperjuangkan hak budaya, bahasa, dan politik mereka.
Muhammad Alade Dengni, salah satu dari sembilan aktivis, menyampaikan pesan yang penuh semangat dan optimisme. “Kita masih ada, walau berbagai cara mereka ingin memusnahkan kita. Namun, sampai hari ini, kita tetap bertahan,” ujarnya tegas. Ia melanjutkan dengan penuh keyakinan, “Saya berharap, walau apapun yang harus kita hadapi, kita akan terus berjuang hingga akhirnya kita meraih kejayaan.” Pernyataan ini mencerminkan semangat pantang menyerah masyarakat Melayu Patani dalam memperjuangkan hak-hak mereka
Dukungan masyarakat Melayu Patani pun semakin meluas dengan slogan: “Melayu Raya bukan kriminal.” Slogan ini menjadi simbol persatuan dan perlawanan terhadap narasi pemerintah Thailand yang mengkriminalisasi perjuangan hak-hak masyarakat Melayu Patani.
Pentingnya Pengakuan Identitas Melayu Patani
Kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah Thailand masih menggunakan pendekatan asimilasi yang mengabaikan keberagaman budaya. Pengakuan terhadap hak-hak masyarakat Melayu Patani tidak hanya menjadi kunci perdamaian, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya.
Jika pemerintah Thailand terus mengkriminalisasiperjuangan damai seperti ini, maka ketegangan akan terus berlangsung, dan luka lama akan semakin dalam. Perjuangan sembilan aktivis ini bukanlah ancaman bagi negara, melainkan suara keadilan yang mewakili dua juta masyarakat Melayu Patani. Pengakuan terhadap identitas mereka bukanlah kelemahan, melainkan langkah menuju perdamaian yang berkelanjutan./HabibPatani
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.