Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Admin Eviyanti

Kapitalisasi Pendidikan Bukti Negara Abai

Politik | 2025-01-20 11:03:17

Oleh: Eviyanti, Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi

Beredarnya video seorang siswa yang sedang dihukum duduk di lantai, karena menunggak pembayaran SPP menambah daftar panjang kasus di dunia pendidikan. Seperti yang dikutip oleh media online beritasatu.com, hari Sabtu (11-01-2025), Seorang wali kelas SD Swasta Abdi Sukma berinisial H diperiksa oleh Dinas Pendidikan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) setelah viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa sedang dihukum dalam kelas, dengan duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) pagi di ruang kepala sekolah, yang berlokasi di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Wali kelas yang diperiksa, diduga menghukum seorang siswa berinisial M karena belum membayar tunggakan uang sekolah selama tiga bulan. Sementara itu, Ketua Yayasan SD Swasta Abdi Sukma Ahmad Parlindungan menegaskan sekolah ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu. Ahmad menjelaskan biaya sekolah hanya dipungut selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember, sedangkan Januari hingga Juni gratis.

Adanya kejadian seperti ini membuat miris. Karena pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat. Namun, dalam sistem kapitalis seperti saat ini, negara tidak hadir secara nyata dalam mengurusnya. Di antaranya yakni nampak dari kurangnya sarana pendidikan.

Negara juga menyerahkan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Ini menjadi bukti adanya kapitalisasi pendidikan karena pendidikan dijadikan ladang bisnis. Di mana orientasi kapitalisme hanya mementingkan keuntungan sebanyak-banyaknya dan pengeluaran sekecil-kecilnya.

Kasus dihukumnya siswa tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara mudah bahkan gratis/percuma oleh semua siswa.

Namun, ketika negara masih menggunakan sistem buatan manusia yang lemah dan terbatas ini, maka kesejahteraan rakyat tidak akan pernah didapat.

Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara, yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara.

Negara dengan institusinya yang bernama khilafah, menjamin kesejahteraan rakyatnya, salah satunya dengan memberikan pendidikan secara gratis, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak.

Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas.

Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya. Negara menjamin kebutuhan pokok rakyatnya, mulai dari sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan, serta pendidikan yang bisa didapatkan rakyat secara mudah dan gratis/percuma. Semua rakyat mendapatkan perlakuan yang sama, tidak ada yang membedakan yang kaya dan yang miskin.

Kesejahteraan rakyat akan terpenuhi, ketika Islam diterapkan dalam semua lini kehidupan. Mari kita bersegera beralih pada sistem Islam yang sahih, yang berasal dari Allah Swt. dan tinggalkan sistem kufur ini.

Wallahualam bissawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image