Membaca dan Bermain: Kesenangan di Hari Minggu Bersama Klub Pindah Baca Kota Blitar
Edukasi | 2025-01-17 09:03:59Klub Pindah Baca, sebuah klub yang baru saja dibentuk di Kota Blitar yang bergerak pada bidang literasi. Klub ini pertama kali hadir di Kebon Rojo Kota Blitar pada Minggu, 5 Januari 2025. "Lapak Baca" merupakan branding dari klub ini untuk membaca dan mewarna. Klub menawarkan 50+ buku bacaan dan mewarnai secara gratis. Menurut pendiri klub, yaitu Ibdatul Rizkiani, adanya sesi mewarna ditujukan sebagai wadah menyalurkan hobi kepada pengunjung klub. Saat ini pengunjung klub didominasi oleh anak anak, mereka memiliki antusias yang tinggi untuk mewarna. Maka dari itu, Indatul menginisiasi selain membaca dia juga ingin adanya mewarnai untuk meningkatkan kreativitas.
Di "Lapak Baca" juga ada sesi bermain yaitu biasa kami sebut "Main Yuk!" Dikarenakan anggota klub akan mengajak pengunjung untuk mampir dengan kata kata "main yuk!" Supaya mereka tertarik mampir. Di sini klub menyediakan beberapa game board seperti catur, kartu uno dan uno stacko, permainan tradisional congklak.
Klub ini dengan brand "pindah" artinya akan menggelar karet di tempat yang berbeda. Tujuannya supaya masyarakat lebih mengenal adanya klub ini. Para anggota klub berharap dengan hadirnya klub Pindah Baca, anak anak dan orang dewasa dapat tertarik untuk mulai membaca atau menggunakan waktu luang mereka untuk tidak dengan bermain smartphone, tapi bermain bersama di klub ini.
Cek instagram @klubpindahbaca untuk mengikuti keseruan klub tiap minggunya. Klub ini tidak hanya beroperasi secara offline, namun juga secara digital melalui konten konten di instagram tentang literasi. Dukung terus hal hal baik untuk meningkatkan literasi di Indonesia melalui hal hal sederhana seperti Klub Pindah Baca.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.