Mewariskan Kecintaan Ilmu
Agama | 2025-01-09 06:14:32Oleh: Muhammad Syafi'ie el-Bantanie
Sabtu, 28 Desember 2024 lalu, saya bersilaturahim menengok Abah. Seperti biasa setiap kali saya berkunjung, untuk kesekian kalinya Abah mengajak diskusi persoalan-persoalan Fiqh.
Kecintaan Abah terhadap Fiqh luar biasa. Selama tujuh tahun Abah ngaji Fathul Mu’in kepada gurunya. Fiqh Syafi’iyahnya kuat sekali. Selain tentu saja Imam Syafi’i, Abah mengidolai Imam Ibnu Hajar al-Haitami, ulama besar Syafi’iyah kelahiran Mesir dan wafat di Mekah.
Barangkali kecintaannya kepada para ulama itulah, yang menginspirasi Abah untuk menamai anak-anak lelakinya dengan nama para ulama; Syafi'ie, Sayuti, Syatibi, dan Nawawi.
Barangkali saya juga mewarisi kecintaan terhadap Fiqh dari Abah. Karunia Allah, sejak Tsanawiyah sampai Aliyah mata pelajaran Fiqh saya di rapor dan ijazah nilainya sembilan. Ketika kuliah di UIN Jakarta, karunia Allah semata, semua mata kuliah Fiqh saya nilainya A dan mata kuliah Fiqh Mawaris nilainya 99.
Bermula dari Fiqh, saya kemudian mencintai berbagai disiplin keilmuan Islam (dirasat Islamiyah); Ushul Fiqh, Akhlak Tasawuf, Sejarah Peradaban Islam, Ulumul Qur'an, Ulumul Hadis, dan Ilmu Kalam.
Saya masih ingat betul, sejak saya masih SD, Abah rajin membelikan buku-buku bacaan keislaman bagi anak-anaknya dengan menyisihkan dari honornya mengajar dan hasil jualan minyak wangi. Barangkali itulah salah satu cara Abah mewariskan kecintaan ilmu kepada anak-anaknya.
Semoga Allah senantiasa melimpah curahkan rahmat dan kasih sayangnya bagi Abah di dunia dan akhirat. Juga bagi para ayah yang telah berlelah dan berpeluh mendidik anak-anaknya. Aamiin...
Catatan pagi, 09-07-1446 H/ 09-01-2025 M
Perjalanan dari Sidoarjo ke Tebu Ireng, Jombang
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.