
Perilaku Pemilih Pemula Dalam Pilkada
Politik | 2025-01-03 21:14:39Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam proses demokrasi Indonesia, dimana warga negara menjalankan haknya dalam memilih pemimpin daerah yang akan memimpin wilayah mereka selama periode tertentu . Salah satu partisipan yang semakin penting dalam proses berjalannya demokrasi adalah pemilih pemula, yaitu individu yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya. Biasanya pada usia 17 tahun atau sudah memenuhi syarat lainnya, dalam rentang usia ini menjadi fragmen yang seringkali unik karena memunculkan berbagai sikap dicerminkan dari antusiasme yang tinggi, relative lebih rasional, haus akan perubahan dan tipis akan polusi pragmatisme.
Dalam analisis politik modern partisipasi politik merupakan suatu masalah yang penting. Menurut prof. Miriam Budiardjo(2003) dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Ilmu politik, definisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan negara dan, secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy), dan akhir-akhir ini terjadi berbagai pragmatisme yang merajalela.
Pragmatisme politik merujuk pada pendekatan yang lebih mengutamakan bagaimana pemilihan kepala daerah bisa dipengaruhi oleh berbagai strategi yang lebih mengutamakan kemenangan praktis daripada konsistensi ideologis atau subtansi kebijakan. Dalam hal ini tentu memengaruhi munculnya berbagai sikap dari individu yang menggunakan hak pilih pertamanya. Menurut prof. Ramlan Surbakti(Surbakti, 1992) dalam bukunya yang berjudul Pengantar Ilmu Politik ada empat penjelasan tentang perilaku pemilih Pertama Status sosial, Status ekonomi, Afiliasi Agama, atau Jenis Kelamin. (Penjelasan Sosiologik), Kedua Party Identification dari pemilih: Pemilih yang mengidentifikasikan diri secara psikologik kepada suatu partai cenderung memilih partai tersebut (Penjelasan Psikologik),Ketiga Pilihan Rasional: Pemilih cenderung memilih partai/Kandidat yang dinilai akan lebih banyak mendatangkan manfaat kepadanya daripada kerugian/resiko kepadanya (Penjelasan Ekonomi) dan yang terakhir Hasil evaluasi terhadap Partai/Kandidat: Retrospektif dan Prospektif (Penjelasan Politik)
KPU menyampaikan terdapat 203 juta orang yang terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2024. Dari 203 juta pemilih itu, 25,69% di antaranya masuk kategori umur generasi Z atau Gen Z dan 33% merupakan generasi Milenial. Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024). Dia mengatakan, dari 203 juta pemilih yang terdaftar, jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan pemilih laki-laki."Berdasarkan daftar pemilih tetap nasional sebanyak 203.657.354 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya, dengan komposisi 101.654.993 atau 49,91 persen laki-laki dan 102.111.361 atau 50,9 persen perempuan," kata Afifuddin. "Berdasarkan DPT tersebut, terdapat 52.318.841 atau 25,69 gen Z atau dan juga 67.731.281 atau 33% pemilih milenial. Kemudian ada 55.069.832 atau sebanyak 27,04% generasi X dan juga 25.799.756 atau 12,67 persen baby boomer dan juga 2.737.644 atau sebanyak 1,34 persen pre-boomer," jelasnya(Maulana Ilhami Fawdi, 2024).
Dari pernyataan dan data diatas dapat diurai beberapa karakteristik dan faktor yang mempengaruhi pemilih pemula antara lain; ketidaktahuan dari proses pemilu yang bisa dikatakan pendidikan dan ketersediaan informasi kurangnya pengetahuan tentang kandidat,pengaruh media sosial atau dalam ranah digital maupun dalam kampanye, pengaruh lingkungan dan sosial. Selain itu terdapat tantangan dan peluang.
Tantangan seorang pemilih pemula meliputi kurangnya pengetahuan politik artinya banyak pemilih pemula belum memahami peran dan tanggung jawab seorang kepala daerah, sehingga sering kali terjadi kepada mereka menggunakan hak pilihnya berdasarkan popularitas atau kedekatan emosional dengan kandidat. Hal ini dapat mengarah pada pemilihan yang tidak rasional atau berdasarkan informasi yang tidak akurat.
Selanjutnya adalah keraguan terhadap sistem politik artinya banyak pemilih pemula yang skeptis terhadap sistem politik yang ada, hal ini lebih bisa dipengaruhi jika mereka merasa tidak puas dengan kondisi politik atau kinerja pemerintah sebelumnya. Selanjutnya peluang seorang pemilih pemula adalah dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi pemilih pemula yang teredukasi dengan baik tentang proses kontestasi ini dapat menjadi kelompok yang sangat berpotensi dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, begitu juga dalam hal inovasi kampanye melalui cara-cara yang menyesuaikan dengan zamannya atau yang bisa disebut Gen Z yang identik dengan platform digital. Maka dapat disimpulkan bahwa demokrasi yang kuat membutuhkan partisipasi aktif dari semua lapisan Masyarakat, termasuk pemilih pemula. Dengan disertai edukasi yang tepat kelompok pemilih pemula dapat berperan sebagai generasi yang akan membawa perubahan besar yang positif untuk masa depan bangsa.
Data Pustaka
Budiardjo, M. (2003). Dasar-dasar ilmu politik. Gramedia pustaka utama.
Maulana Ilhami Fawdi. (2024, November 24). Data Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Berdasarkan Usia: Gen Z 25,69%, Milenial 33%.
Surbakti, R. (1992). Memahami ilmu politik. Grasindo.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.