Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

Pentingnya Perencanaan Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Info Terkini | 2022-02-17 22:14:05

Dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan cukup besar, hal tersebut menjadi sorotan masyarakat, karena kegiatan ini merubah bentang alam yang akan mengganggu ekosistem.

Pemerintah sebagai regulator terus mengawasi pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang untuk keberlanjutan lingkungan.

Dibutuhkan pengelola kegiatan pertambangan yang memiliki rencana dan kesungguhan untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang yang tepat, sehingga perubahan yang terjadi dapat berfungsi dan berdayaguna sesuai peruntukannya agar pembangunan berkelanjutan secara ekologi dan sosial ekonomi dapat terwujud.

PPSDM Geominerba sebagai instansi pemerintah yang bertugas dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia sektor geologi, mineral, dan batubara menyelenggarakan Diklat Reklamasi dan Pasca Tambang bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian ESDM.

Diklat yang diselenggarakan selama lima hari (14-18 Februari 2022) ini diikuti oleh sebanyak 17 orang yang merupakan ASN di lingkungan KESDM secara online.

Dengan materi yang diberikan seperti: Pengenalan Kegiatan Reklamasi, Jaminan Reklamasi, Perencaan Reklamasi, Teknis Reklamasi Umum dan Rekayasa Lahan, Perencanaan Paska Tambang, dan Jaminan Paska Tambang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image