Judi Online: Pola di Masyarakat dan Solusi
Info Terkini | 2024-12-27 16:54:04Judi online merupakan kasus yang sedang marak terjadi di seluruh penjuru Indonesia. Kabupaten-kabupaten di Jawa Tengah tidak terlewat menjadi daerah yang dipenuhi korban judi online ini. Hampir dari semua kalangan seperti pelajar, petani, dan pengangguran, bahkan aparat menjadi korban dari judi online tersebut. Dalam satu RT saja, bisa lebih dari setengah pemuda di desa tersebut setidaknya pernah mencoba memainkan judi online dan tidak sedikit yang menjadi pecandu. Hal ini diperparah dengan kondisi ekonomi yang tidak terlalu baik sehingga beberapa orang terjerat kemiskinan yang seharusnya dapat dicegah.
Kondisi ini sebenarnya gencar ditekan oleh pemerintah daerah. Mereka telah melakukan beberapa upaya pemberantasan seperti penangkapan influencer yang ikut dalam mempromosikan perbuatan yang melanggar hukum ini. Walaupun demikian, menjamurnya tren ini tidak kunjung mereda. Hal ini disebabkan karena penyelesaian masalah hanya ada di tahap yang dangkal.
Awal mula dari kasus ini berpola mirip dengan tersebarnya narkoba. Dimulai dengan seseorang yang memiliki kenalan yang aktif bermain judol atau melihat influencer mempromosikan server judi online yang disebutnya gacor dan mencoba untuk memainkannya. Dalam beberapa kali percobaan, korban pertama di daerah ini mendapatkan keuntungan yang bagus sehingga dia mencoba untuk mengenalkan permainan tersebut ke teman satu daerahnya. Biasanya, mereka akan mendapatkan hadiah saat berhasil untuk mengundang orang lain masuk ke dalam server judi online yang sama. Dengan faktor tersebut, kegiatan menyebarkan judi online ini sangat mudah. Judi online dapat menjebol pertahanan pertama pada korban dengan strategi tersebut, menobatkan mereka sebagai "pemain" judi online.
Namun algoritma judi tak selamanya memenangkan pemainnya. Saat dirasa mereka sudah tertarik ke gravitasi server bandar akan memenangkan diri mereka sendiri dengan menguras saldo dari para pemain dalam kekalahan pada permainan permainan berikutnya.
Sesaat setelah para korban mendapatkan title ‘pemain’, hal yang terjadi sebenarnya adalah psikologi mereka telah termanipulasi oleh bandar. Mereka memiliki mindset bahwa winning chances sekecil apapun bisa tercapai dengan dalih waktu awal mereka memenangkan game tersebut. Quotes yang populer di kalangan korban seperti “ banyak yang gagal sesaat sebelum mereka menang,” menambah amunisi semangat bermain mereka sehingga rela menggadaikan harta bahkan meminjam dari pinjol yang merupakan uang mudah. Mereka akan terus mencoba jika kalah dan lebih bersemangat jika menang. Di saat seperti ini, para korban telah terjebak dalam lingkungan setan yang diciptakan oleh bandar.
Tren ini sangat berpotensi untuk memperparah angka kemiskinan yang terjadi di daerah Temanggung. Proses produksi tembakau yang biasanya menghasilkan keuntungan yang besar bagi penduduk juga terancam karena modal yang seharusnya mereka gunakan telah raib didepositokan ke bandar. Masalah ini sangat mengancam perekonomian dan kestabilan sehingga perlu untuk dicarikan solusi yang tepat dan strategis
1. Putus Mata Rantai Persebaran Judi
Keputusan pemerintah untuk menangkap influencer yang mempromosikan judol merupakan suatu yang sangat tepat. Hal tersebut dapat mengurangi paparan masyarakat untuk mengenal judi online ini. Selain itu, hak dapat didukung dengan upaya dari pemerintah untuk menerapkan strategi lacakan terhadap penyebar judi online di kalangan masyarakat. Si penyebar biasanya terafiliasi satu sama lain sehingga lebih mudah untuk ditelusuri.
2. Sosialisasi Kepada Masyarakat
Penggunaan campaign #AntiJudi yang disebarluaskan menggunakan influencer dan figur figur masyarakat dapat digunakan untuk menyadarkan sekaligus mencegah judi online ini. Masyarkat juga perlu disadarkan tentang algoritma judi yang telah didesain untuk membuat mereka terperangkap judi online dan kemiskinan. Mereka perlu disadarkan bahwa kesempatan kecil kemanangan yang mereka dapatkan tidak akan membuat mereka kaya dan menutup kerugian yang ada.
3. Pengalihan Minat Masyarakat
Dalam upaya rehabilitasi massal permainan judi online, masyarakat perlu pengalihan ke kegiatan yang lebih positif. Dua opsi yang dapat dipilah adalah mewadahi dan mengsupport masyarakat dalam e-sport atau mengajarkan masyarakat untuk berinvestasi saham yang baik dan menguntungkan. Hal tersebut dapat menjadi distraksi yang positif. Investasi saham juga dapat digunakan sebagai jalan lain sehingga mereka dapat mendapat keuntungan dan risiko yang terukur, legal, dan tidak semerugikan judi online.
Pada akhirnya, akhir dari maraknya judi online ini adalah kesadaran dari masyarakat tentang seberapa bahayanya judi dengan dukungan pemerintah yang juga gencar memberantas bisnis haram ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.