Pejuang PTN Harus Tahu! Ilmu Perpustakaan, Jurusan Keren yang Minim Peminat!
Pendidikan dan Literasi | 2024-12-26 12:43:33Menjelang tahun baru, seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri 2025 tinggal menghitung hari dan bulan. Banyak cara dan strategi yang dapat dilakukan siswa-siswi kelas 12 untuk dapat lolos di Perguruan Tinggi Negeri. Salah satunya dengan mempertimbangkan peluang jurusan sepi peminat. Berbicara tentang jurusan sepi peminat, Pernahkah kamu mendengar Jurusan Ilmu Perpustakaan? Jurusan yang jarang diketahui masyarakat dan kerap kali dijadikan pilihan terakhir. Sebagai pejuang PTN 2025 yang mungkin sedang bingung menentukan jurusan yang akan dipilih, kamu perlu tahu tentang Jurusan Ilmu Perpustakaan ini!
Jurusan Ilmu Perpustakaan adalah bidang studi yang mempelajari tentang pengelolaan informasi, analisis data, pengarsipan, pengklasifikasian data, dan memecahkan permasalahan ilmiah. Namun seiring berkembangnya zaman, jurusan Ilmu Perpustakaan ini dipadukan dengan Ilmu Informasi dan berkembang menjadi jurusan Ilmu Informasi dan Perpustakaan (Library and Information Science) yang juga mempelajari pelayanan informasi secara digital. Mata kuliahnya secara umum terdiri dari Pengantar keilmuan, katalogisasi, klasifikasi, tata kelola arsip, literasi informasi, teknologi pengelolaan informasi dan manajemen perpustakaan. Jurusan ini akan cocok untuk kamu yang teliti dan tertarik dalam bidang pengelolaan data.
Jurusan ini memiliki jumlah peminat yang masih tergolong sedikit dibanding jurusan lainnya dan tidak semua perguruan tinggi memiliki jurusan ini. Di beberapa universitas, jurusan Ilmu Perpustakaan memiliki nama dan berada di fakultas yang berbeda-beda. Gelarnya pun bervariasi. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kebijakan dan perbedaan lingkup keilmuan di setiap universitas. Beberapa Universitas yang menyediakan jurusan ini adalah sebagai berikut:
1. Universitas Indonesia (UI), dengan nama program studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Gelar yang didapat lulusannya adalah S.Hum
2. Universitas Airlangga (UNAIR), dengan nama program studi Ilmu Informasi dan Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Gelar yang didapat lulusannya adalah S.IIP
3. Universitas Brawijaya (UB), dengan nama program studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA). Gelar yang didapat lulusannya adalah S.IP
4. Universitas Diponegoro (UNDIP), dengan nama program studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Gelar yang didapat lulusannya adalah S.Hum
5. Universitas Padjajaran (UNPAD), dengan nama program studi Perpustakaan dan Sains Informasi Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM). Gelar yang didapat lulusannya adalah S.S.I
6. Universitas Negeri Malang (UM), dengan nama program studi Ilmu perpustakaan Fakultas Sastra (FS). Gelar yang didapat lulusannya adalah S.IP
7. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dengan nama Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Sains Informasi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). gelar yang didapat lulusannya adalah S.S.I
8. Universitas Islam Negeri Malang (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang), dengan nama Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Gelar yang didapat lulusannya adalah S.S.I
Walau jarang dilirik, dijadikan opsi terakhir dan sering diremehkan atau dipandang sebelah mata, jurusan Ilmu Perpustakaan ini ternyata memiliki prospek kerja yang cukup luas dan menarik, lho. Tentunya prospek kerja ini dilihat dari jejak-jejak alumninya. Apa saja prospek kerjanya?
1. Pustakawan
2. Arsiparis
3. Sekretaris atau Staff Administrasi
4. Konsultan Informasi
5. Konsultan Perpustakaan
6. Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Negara
7. Kurator
8. Kataloger
9. Programmer
10. Metadata Specialist
Jadi gimana? Sudah tertarik kah kamu untuk mendaftarkan diri di Jurusan Ilmu Perpustakaan di universitas negeri impianmu?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.