Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Okti Rohiyah

Transformasi Sistem Keuangan Islam: Solusi Inovatif di Era Digital

Teknologi | 2024-12-26 11:01:21
https://pixabay.com/id/illustrations/blockchain-blok-rantai-bitcoin-3750157/

Sistem keuangan merupakan tatanan perekonomian yang berperan pada berbagai aktivitas jasa keuangan dalam suatu Negara yang diselenggarakan oleh Lembaga Keuangan. Salah satu fungsi dasar Sistem Keuangan adalah memobilisasi dan mengalokasikan dana. Fungsi ini dikenal juga dengan istilah financial intermediary. yang merupakan bisnis utama (core business) dari industri Perbankan termasuk Bank Syariah. Sistem Keuangan yang sesuai dengan Syariah memiliki 2 prinsip utama ; Prinsip Syar’i, dan Prinsip Tabi’i. (Soemitra, 2010). Prinsip Syar’i merupakan prinsip yang diambil dari sumber-sumber hukum syariah yaitu Qur’an, Sunnah dan Ijtihad Ulama (ijma, qiyas, dll). Prinsip Tabi’i merupakan prinsip yang diperoleh dari pengalaman dan hasil akal fikir manusia dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi (baca : keuangan dan bisnis) yang terjadi. Prinsip Syar’i meliputi ; kebebasan bertransaksi, kesetaraan dalam transaksi, keadilan dan saling menguntungkan (lawan dari kedzaliman), tranparansi informasi (lawan dari asimetri informasi), kemaslahatan transaksi dan objek transaksi termasuk terhadap pihak ketiga, bebas judi, bebas riba, bebas dari ketidak jelasan kualitas, kuantitas dan mekanisme transaksi, bebas dari paksaan, bebas dari manipulasi kualitas, kuantitas dan mekanisme transaksi serta implementasi terhadap zakat. Sedangkan, Prinsip Tabi’i meliputi ; tata kelola keuangan dan bisnis yang baik, pengendalian dan pengelolaan terhadap risiko keuangan dan bisnis, kehati-hatian dalam penyelenggaraan aktivitas keuangan dan bisnis, sensitivitas terhadap pasar yang selalu berkembang dinamis dan lainnya yang berhubungan dengan penyelenggaraan kegiatan keuangan dan bisnis.

Peluang di Era Digital

Era digital telah membuka peluang besar bagi sistem keuangan Islam untuk mencapai pasar yang lebih luas. Teknologi seperti blockchain, big data, dan artificial intelligence (AI) memberikan cara baru untuk meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi dalam transaksi syariah. Sebagai contoh, teknologi blockchain dapat digunakan untuk menciptakan kontrak pintar (smart contracts) yang mempermudah proses transaksi berbasis syariah tanpa melanggar prinsip-prinsip hukum Islam.

Tantangan Yang Harus di Hadapi

Meski memiliki peluang besar, transformasi sistem keuangan Islam juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kurangnya literasi keuangan digital di kalangan masyarakat yang menjadi target pasar utama sistem ini. Banyak individu yang masih ragu untuk menggunakan layanan berbasis teknologi karena kurangnya pemahaman dan kepercayaan terhadap sistem digital.

Solusi Inovatif untuk Masa Depan

Untuk menjawab tantangan tersebut, beberapa solusi inovatif dapat diterapkan, antara lain:

1.Pengembangan Pendidikan dan Literasi Digital:

Meningkatkan literasi keuangan dan digital melalui program edukasi yang melibatkan lembaga keuangan syariah dan pemerintah.

2.Kolaborasi dengan Teknologi Terbaru:

Mengintegrasikan teknologi terkini seperti machine learning untuk menganalisis data dan menawarkan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan individu.

3.Peningkatan Keamanan dan Transparansi:

Memanfaatkan teknologi seperti blockchain untuk memastikan transparansi dalam transaksi, sehingga dapat membangun kepercayaan pengguna.

4.Pendekatan Inklusif:

Mengembangkan layanan yang dapat diakses oleh masyarakat di daerah terpencil melalui aplikasi mobile dan teknologi berbasis inter

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image