Gigi Forensik: Tunjukkan Gigimu Maka Semuanya akan Terbongkar
Edukasi | 2024-12-23 21:04:37Pernah mendengar istilah “Show me your teeth, and i will show you who you are”? Slogan ini sangat menggambarkan bagaimana dunia forensik gigi bekerja dalam memecahkan kasus kejahatan. Terlebih lagi, gigi memiliki keistimewaan tersendiri yang menjadikannya alat identifikasi dalam dunia forensik, seperti identitas korban serta pelaku, penyebab kematian, bahkan gaya hidup sekalipun. Semua ini dibahas dalam sebuah disiplin ilmu bernama Odontologi Forensik.
Mengapa Gigi Digunakan dalam Forensik?
Ketika jenazah masih utuh, identifikasi melalui sidik jari, DNA, dan gigi biasanya akurat. Namun, pada kondisi ekstrem seperti mutilasi, kebakaran, ledakan, atau pembusukan, sidik jari dan DNA sering sulit didapat. Dalam situasi ini, gigi menjadi harapan utama karena strukturnya kuatnya hingga mampu bertahan pada suhu 1000°C . Gigi juga bersifat individual. Artinya, setiap manusia memiliki pola dan struktur gigi yang berbeda-beda, bahkan kembar identik sekalipun.
Peran Kedokteran Gigi Forensik
Dalam melakukan pemeriksaan dental, tidak selalu tersedia dental record, karena setiap orang tidak selalu memiliki catatan perawatan gigi atau pernah mengunjungi dokter gigi. Jika kedokteran gigi forensik tidak bisa berkontribusi langsung mengidentifikasi korban melalui dental record, maka alternatif lain adalah pemeriksaan antropologi gigi, mulai dari sususan, pola, ukuran gigi. Bahkan, juga mencakup tulang rahang dan kepala (dento-maksilofasial).
Sejumlah informasi yang bisa diperoleh dari pemeriksaan tersebut antara lain:
1. Penentu Jenis Kelamin
Perbedaan struktur morfologi dan anatomi gigi, kepala, dan rahang antara laki-laki dan perempuan dapat membantu dalam mengidentifikasi korban. Gigi pria biasanya lebih besar, sementara rahang bawah pria lebih besar dan berbentuk segi empat, sedangkan rahang bawah perempuan lebih kecil dan membulat. Selain itu, lapisan enamel gigi perempuan lebih tebal. Lalu, tulang di atas alis (supraorbital ridge) pada laki-laki lebih menonjol dibandingkan perempuan. Dan masih banyak lagi ciri yang dapat diamati.
2. Estimasi Usia
Prakiraan usia dalam odontologi forensik dapat diamati melalui pendekatan awal berdasarkan perubahan morfologis yaitu tahap pertumbuhan gigi. Pemeriksaan meliputi tanda-tanda mineralisasi gigi, erupsi gigi sebagai tanda kemunculan gigi di rongga mulut, dan pertumbuhan akar gigi (apeks).
Sebagai contoh kasus, jika terdapat mayat embrio yang ditemukan belum menunjukkan tanda mineralisasi gigi, maka usia embrio itu diperkirakan tidak lebih dari 2 bulan. Hal ini seringkali berkaitan dengan kasus aborsi atau pembunuhan terhadap wanita hamil.
3. Ras
Gigi memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi ras korban dalam dunia forensik karena terdapat perbedaan dental yang menjadi ciri khas di antara kelompok ras Mongoloid, Kaukasoid, dan Negroid. Perbedaan ini dipengaruhi oleh faktor genetik dan lingkungan sehingga memengaruhi susunan, bentuk, dan ukuran gigi.
4. DNA
Apabila kondisi jenazah masih cukup baik, maka pengambilan DNA untuk profiling tidak akan mengalami kesulitan. Salah satunya melalui pengambilan sampel dari gigi.
Di dalam rongga pulpa gigi, terdapat jaringan lunak dan pembuluh darah, di mana bagian inilah yang paling banyak mengandung DNA. Hal ini memungkinkan untuk melakukan ekstraksi DNA dan kromosom. Sampel DNA ini biasanya diperoleh dari gigi premolar karena lebih mudah diambil.
5. Kebiasaan atau Pola Hidup
Tubuh korban pasti meninggalkan jejak kebiasaan selama dia hidup. Ciri-ciri khusus dan kebiasaan ini dapat ditemukan pada kondisi mulut dan gigi korban sesudah kematian. Data ini nantinya akan memperkuat keyakinan bahwa mayat terduga korban dan korban adalah orang yang sama.
Misalnya, korban yang memiliki kebiasaan merokok akan meninggalkan noda hitam pada gusi dan gigi. Selain itu, kebiasaan menggertakkan gigi (bruxism) mengakibatkan aus yang signifikan pada permukaan gigi. Pada pekerjaan tertentu, seperti penjahit, tukang listrik, dan tukang sepatu biasanya menggunakan gigi untuk memutuskan benang/kabel listrik atau benda lainnya sehingga akan menimbulkan abrasi pada insical gigi depan.
6. Pola Gigitan/Bite mark
Pola gigitan atau bite mark merupakan bekas gigitan yang ditinggalkan oleh gigi geligi pada permukaan kulit atau objek lainnya sehingga dapat dijadikan sebagai barang bukti. Jika tepi bite mark pada kulit dikelilingi oleh tanda kemerahan atau bintik-bintik pendarahan, maka luka tersebut terjadi pada saat korban masih hidup. Sementara itu, jika tepi bekas gigitan bewarna pucat, maka luka tersebut terjadi sesudah kematian.
Setiap bekas gigitan meninggalkan jejak saliva dari rongga mulut yang selalu basah akibat saliva. Saliva tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi DNA dan golongan darah pelaku. Pengambilan sampel DNA ini dilakukan dengan menggunakan swab yang diusapkan pada permukaan kulit/ bahan yang digigit pelaku. Oleh karena itu, jejak saliva, baik dalam kondisi masih basah maupun sudah mengering, harus diambil secara hati-hati agar tidak terjadi kontaminasi sampel.
Gigi memiliki peran penting di dunia forensik untuk mengungkap identifikasi dalam sebuah kasus kejahatan. Pemeriksaan gigi forensik, mulai dari analisis struktur gigi, bekas gigitan, kebiasaan, bahkan jejak saliva memperkuat keyakinan ahli forensik dalam mengungkap fakta yang seringkali sulit terdeteksi oleh metode lain. Dengan demikian, gigi memegang peran krusial dalam menegakkan keadilan selama proses hukum berlangsung.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.