Banjir Rob: Ancaman Tahunan di Sejumlah Wilayah Pesisir Indonesia
Info Terkini | 2024-12-21 22:45:54Fenomena alam tahunan mengancam sejumlah wilayah pesisir di Indonesia. Fenomena tersebut ialah banjir rob yang terjadi ketika air laut naik hingga meluap ke daratan. Fenomena ini menimbulkan genangan air di kawasan pesisir yang merupakan dataran rendah sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Dilansir dari CNBC Indonesia, BMKG memprakirakan, pada periode 12 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, banjir rob berpotensi terjadi di 23 titik di 7 wilayah pesisir Indonesia, yaitu:
1. Pesisir Kepulauan Riau
2. Pesisir Lampung
3. Pesisir Banten
4. Pesisir Jakarta
5. Pesisir Jawa Tengah
6. Pesisir Kalimantan Barat
7. Pesisir Sulawesi Utara.
Banjir rob bukanlah fenomena alam yang dapat disepelekan. Dalam menghadapinya, perlu upaya besar agar masyarakat mampu bertahan dari ancaman ini. Lantas, apa saja faktor yang memperburuk banjir rob, dampak yang ditimbulkan, dan upaya mengurangi dampaknya?
Faktor-faktor yang memperburuk banjir rob adalah sebagai berikut:
1. Perubahan iklim, seperti aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan sehingga menyebabkan pemanasan global.
2. Penurunan permukaan tanah akibat pengambilan air tanah secara berlebihan.
3. Minimnya keberadaan mangrove di kawasan pesisir.
4. Pengelolaan infrastruktur drainase dan tanggul yang kurang memadai.
5. Kawasan pesisir yang menjadi pemukiman padat penduduk dan area industri.
Dampak yang ditimbulkan oleh banjir rob adalah sebagai berikut:
1. Kerusakan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, bangunan, dan kendaraan.
2. Aktivitas ekonomi dan sosial yang bergantung pada kawasan pesisir dapat terganggu, seperti tambak garam dan sektor perikanan.
3. Ancaman kesehatan dan penurunan kualitas sumber daya air karena air yang terendam banjir rob tercemar oleh limbah dan sampah.
Upaya mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh banjir rob adalah sebagai berikut:
1. Melakukan aktivitas ramah lingkungan, contohnya menghemat penggunaan listrik.
2. Mengatur penggunaan air tanah.
3. Pelestarian ekosistem pesisir, seperti penanaman mangrove dan pelestarian terumbu karang.
4. Pembangunan tanggul laut dan peningkatan sistem drainase.
5. Mengatur penggunaan air tanah.
6. Menetapkan batasan zona untuk pengembangan di kawasan pesisir.
7. Memberikan edukasi dan pelatihan mitigasi banjir rob pada masyarakat di kawasan pesisir.
Fenomena alam tahunan, yakni banjir rob, perlu menjadi perhatian utama. Hanya dengan langkah-langkah konkret seperti paparan di atas, ancaman banjir rob dapat dihadapi dengan lebih baik di masa depan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.