Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lulu Andini Septiani

Dampak yang Dialami Korban Pelecehan: Depresi bahkan Trauma

Eduaksi | 2024-12-19 19:07:09
Ilustrasi pelaku dan korban pelecehan. foto: Suara.com

Belakangan viral kasus pelecehan yang dilakukan oleh penyandang Disabilitas dengan korban pelecehan sebanyak 15 orang. Hal ini tentu mengejutkan bagi masyarakat dan tentunya menjadi perbincangan hangat dimedia sosial.Pelecehan seksual bukanlah hal sepele, pada bulan maret 2024 Indonesia menempati posisi kedua dengan 711 kasus. Data juga mencatat 180 kasus pencabulan, 143 kasus perkosaan, dan 72 kasus persetubuhan. Sementara itu, terdapat 575 kasus lain yang melibatkan kekerasan seksual.Pelecehan seksual memiliki pengaruh yang buruk bagi korban. Korban pelecehan akan mengalami Trauma bahkan mengurung diri dan tidak mau bersosialisasi dengan lingkungannya. Selain Trauma, dampak dari pelecehan seksual banyak yang merugikan bagi korban.

  1. Dampak Fisik

Meskipun tidak selalu terlihat secara kasat mata, pelecehan seksual dapat menimbulkan berbagai dampak fisik pada korban. Beberapa di antaranya adalah:

  • Gangguan tidur: Insomnia, mimpi buruk, atau gangguan pola tidur lainnya sering dialami oleh korban pelecehan seksual.
  • Masalah kesehatan fisik: Sakit kepala, gangguan pencernaan, dan nyeri kronis adalah beberapa contoh masalah kesehatan fisik yang mungkin muncul akibat stres dan trauma yang disebabkan oleh pelecehan.
  • Risiko penyakit menular seksual: Jika pelecehan seksual melibatkan kontak fisik, korban berisiko tertular penyakit menular seksual.
  • Kehamilan yang tidak diinginkan: Dalam beberapa kasus, pelecehan seksual dapat mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan.

2. Dampak PsikologisDampak psikologis dari pelecehan seksual jauh lebih kompleks dan luas. Beberapa di antaranya adalah:

  • Trauma: Korban sering mengalami trauma yang berkepanjangan, yang dapat memicu gangguan stres pasca trauma (PTSD).
  • Depresi dan kecemasan: Perasaan sedih, putus asa, cemas, dan takut adalah emosi yang sering dialami oleh korban pelecehan seksual.
  • Rasa bersalah dan malu: Banyak korban merasa bersalah atas apa yang terjadi dan merasa malu untuk menceritakan pengalaman mereka.
  • Penurunan harga diri: Pelecehan seksual dapat merusak kepercayaan diri dan harga diri korban.
  • Gangguan hubungan interpersonal: Korban mungkin mengalami kesulitan dalam membangun dan mempertahankan hubungan dengan orang lain.

3. Dampak SosialSelain dampak fisik dan psikologis, pelecehan seksual juga dapat berdampak pada kehidupan sosial korban. Beberapa di antaranya adalah:

  • Isolasi sosial: Korban seringkali menarik diri dari lingkungan sosial mereka karena merasa takut, malu, atau tidak percaya pada orang lain.
  • Kesulitan dalam sekolah atau pekerjaan: Konsentrasi yang terganggu, kesulitan dalam berinteraksi dengan orang lain, dan trauma yang berkepanjangan dapat menghambat prestasi korban di sekolah atau pekerjaan.
  • Ketergantungan pada zat adiktif: Beberapa korban mungkin mencoba mengatasi trauma dengan menggunakan alkohol atau narkoba.

Referensi:

  • Yurika Fauzia Wardhani & Weny Lestari (2017) “Gangguan Stres Pasca Trauma pada Korban Pelecehan Seksual dan Perkosaan”
  • Annisa Trihastuti & Fathul Lubabin Nuqul (2020) “Menelaah Pengambilan Keputusan Korban Pelecehan Seksual Dalam Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual”. Jurnal Ilmu Psikologi: Vol. 11, No. 1, 2020
  • N.K. Endah Triwijati (2007) “Pelecehan Seksual: Tinjauan Psikologis"
  • Suara.com: 10 Dampak Pelecehan Seksual Bagi Korban, Salah Satunya Keinginan Bunuh Diri. https://www.suara.com/health/2022/06/15/115532/10-dampak-pelecehan-seksual-bagi-korban-salah-satunya-keinginan-bunuh-diri?page=all

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image