Pendidikan Indonesia Butuh Standardisasi?
Eduaksi | 2024-12-19 15:45:47Ujian Nasional atau kerap disebut UN adalah salah satu contoh dari standardisasi dari pendidikan di Indonesia. Ujian Nasional dilaksanankan terakhir pada tahun 2020 dan diganti pada tahun 2021. Pada akhir-akhir ini Ujian Nasional diganti menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Asesmen Nasional Berbasis Komputer adalah pengganti UN. Tidak semua murid menjadi peserta dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer. Peserta dari ANBK dipilih secara acak dengan metode random sampling. Asesmen Nasional Berbasis Komputer dilaksanakan pada kelas 5, 8, dan 11.
Ujian Nasional dihapus berdasarkan beberapa alasan. Salah satu alasan tersebut ialah kurang optimalnya karena dilakukan pada akhir jenjang. Terdapat juga alasan yang mengatakan bahwa UN dihapus dikarenakan dapat menambah stres pada siswa-siswi yang akan menghadapinya.
Pada saat dahulu Ujian Nasional dijadikan sebagai acuan kompetensi seorang siswa yang akan segera memasuki jenjang yang lebih tinggi. Namun, pada saat UN dihapuskan, kebanyakan dari siswa kurang memiliki motivasi dalam menuntun ilmu. Dengan adanya Ujian Nasional para siswa akan secara terpaksa memiliki keinginan motivasi belajar dikarenakan nilai yang ada pada Ujian Nasional tidak dapat dimanipulasi. Tanpa adanya Ujian Nasional seorang siswa akan kurang gigih dalam hal pembelajaran. Siswa tidak akan takut untuk mendapatkan nilai yang buruk, karena terdapat beberapa sekolah yang dapat memanipulasi nilai rapor para siswanya.
Pada website University Of Twente (Universitas di Belanda) mengatakan bahwa sejak 2020 tidak ada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional. Para lulusan SMA di Indonesia tidak dapat langsung diterima di University Of Twente. Hal tersebut dikarenakan pendidikan di Indonesia yang dianggap tidak setara dengan pendidikan SMA yang terdapat di Belanda. Salah satu konten creator yang bernama Irwan Prasetyo juga mengatakan bahwa di Jerman juga persyaratan nilai untuk memasuki studienkolleg (kelas persiapan bagi orang asing untuk kuliah di Jerman) naik, yang awalnya minimum 60 menjadi minimun 85. Dari 2 hal tersebut kita tahu bahwa tanpa adanya Ujian Nasional, kualitas pendidikan kita dianggap turun kelas oleh orang luar.
Tanpa adanya UN, siswa memang lebih banyak memiliki waktu luang. Namun, banyak siswa yang belum dapat memanfaatkan waktu tersebut sehingga lebih baik waktu tersebut digunakan untuk belajar. Hasil dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer tidak dapat menjadi acuan kompeten dari setiap individu, karena yang menjadi peserta dari ANBK adalah tidak semua siswa.
Indonesia mungkin membutuhkan suatu standardisasi yang jelas dari kompeten para siswa siswinya. Indonesia mungkin saja dapat menerapkan program Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) yang ada di DIY Yogyakarta sebagai standardisasi untuk pendidikan Indonesia. Indonesia perlu memiliki standar pendidikan agar pendidikan di Indonesia segera naik kelas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.