Makna dan Peran Kebudayaan Sebagai Ketahanan Sosial
Pendidikan dan Literasi | 2024-12-17 16:39:37
Dalam konteks globalisasi yang semakin berkembang, kebudayaan memainkan peran penting dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Kebudayaan bukan hanya sekadar warisan yang dijaga oleh suatu komunitas, tetapi juga merupakan dasar yang menyatukan identitas dan nilai-nilai bersama. Dalam hal ini, makna kebudayaan melampaui seni dan tradisi; ia berfungsi sebagai alat untuk memperkuat solidaritas, mengatasi perpecahan, dan menciptakan rasa kebersamaan di tengah perbedaan. Artikel ini akan membahas lebih lanjut bagaimana kebudayaan berkontribusi dalam menciptakan ketahanan sosial yang solid dan berkelanjutan.
Secara filosofis, kebudayaan adalah milik bersama masyarakat yang disebarkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Kebudayaan mencakup keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan serta pengalaman hidupnya, sehingga menjadi pedoman dalam perilaku masyarakat. Para ahli kebudayaan menjelaskan bahwa kebudayaan adalah suatu kesatuan kompleks yang mencakup berbagai elemen kemanusiaan, seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, dan adat istiadat. Dalam kebudayaan, terdapat sistem gagasan yang membimbing manusia dalam bertindak dan berperilaku, yang kemudian terwujud dalam bentuk nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Pemikiran abstrak ini membentuk cipta karya manusia yang terikat oleh sistem nilai dan norma bersama, menciptakan kebudayaan yang diterima secara integral oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat tindakan atau aktivitas manusia yang menghasilkan kebudayaan secara sosial.
Dalam konteks identitas nasional, budaya bangsa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti geografis, ekologis, historis, politik, dan sosial. Menurut Robert De Ventos, identitas nasional merupakan hasil interaksi historis antara empat faktor penting: faktor primer, pendorong, penarik, dan reaktif.
Dalam konteks saling memiliki dan mutualisme, perlu adanya konsep yang mencakup kesadaran dan identitas nasional sebagai inti dari persaudaraan dan hubungan keluarga yang lebih luas. Fenomena ini semakin kuat dengan adanya perkawinan antar suku, yang menciptakan perasaan saling menghargai dan kebersamaan, meskipun tetap mempertahankan identitas masing-masing.
Kebudayaan berperan sebagai ketahanan sosial, di mana manusia menempati posisi sentral dalam kebudayaan tersebut, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari komunitas. Kebudayaan menjadi simbol kehidupan dan kepatuhan simbolik, di mana manusia menciptakannya, membangun, dan mengabadikannya sebagai keyakinan dalam keberagaman. Kebudayaan adalah rasionalitas kemanusiaan yang universal, berfungsi sebagai pedoman perilaku manusia yang terwujud dalam norma simbolik dan tindakan nyata. Manusia dapat bertahan hidup berkat kebudayaan, meskipun selalu ada faktor yang menyebabkan perubahan, seperti perubahan lingkungan dan munculnya inovasi serta teknologi baru yang menjadi tantangan di era modern.
Mengacu pada buku Beni Ahmad Saebani berjudul “Ilmu Sosial Dasar”, terdapat empat bentuk perubahan kebudayaan:
1. Cultural lag, yaitu keterlambatan atau kelambanan budaya karena untuk menerima budaya baru diperlukan proses dalam waktu yang cukup lama. Kelambanan budaya disebabkan oleh sumber daya manusia yang belum mampu mengejar ketertinggalan budaya material dan nonmaterial.
2. Cultural survival, yakni konsep yang menjelaskan praktik telah terjadi kehilangan pola kehidupan fungsional sedangkan dalam mempertahankan kehidupan hanya dengan jalan mengikuti adat istiadat.
3. Cultural conflict, yakni konflik kepentingan dan kebutuhan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yang menyebabkan perubahan budaya.
4. Cultural shock, yakni kekagetan budaya yang dialami individu atau masyarakat, atau gegar budaya yang menggambarkan perasaan gelisah ketika berada dalam struktur kebudayaan yang berbeda, seperti ketika hidup di negeri orang lain.
Kebudayaan berfungsi sebagai sistem adaptasi terhadap lingkungan alam, bertujuan untuk mempertahankan masyarakat dari ancaman kepunahan generasi berikutnya. Wujud nyata kecerdasan manusia terdapat dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan unsur primer dalam kebudayaan. Pertama, dalam sistem mata pencaharian, di mana tradisi pertanian di suatu daerah sering kali mencerminkan nilai-nilai budaya yang telah ada sejak lama. Kebudayaan juga berperan dalam mentransfer pengetahuan dan keterampilan dari generasi ke generasi, yang penting untuk ketahanan masyarakat.
Kedua, dalam sistem kekerabatan, yang membentuk struktur sosial dalam masyarakat. Melalui hubungan kekerabatan, individu mengetahui posisi mereka dalam komunitas, yang berkontribusi pada identitas sosial dan budaya mereka. Identitas ini penting untuk membangun solidaritas di antara anggota masyarakat. Kekerabatan juga membantu mentransmisikan nilai-nilai dan tradisi budaya dari generasi ke generasi, sehingga memperkuat identitas budaya dan ketahanan masyarakat terhadap perubahan.
Ketiga, dalam kesenian, yang berfungsi sebagai sarana mengekspresikan identitas budaya suatu komunitas. Melalui seni, masyarakat merayakan dan mempertahankan warisan budaya mereka, yang pada gilirannya memperkuat kebersamaan dan identitas kolektif. Dalam masyarakat multikultural, kesenian berperan dalam mempromosikan toleransi dan penghargaan terhadap keragaman, membantu masyarakat belajar menghargai perbedaan budaya dan membangun jembatan antar kelompok, yang penting untuk menjaga harmoni sosial.
Sebagai penutup, kebudayaan memiliki peran penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat. Dengan melestarikan tradisi dan menguatkan identitas, kebudayaan menyatukan kita dalam menghadapi tantangan zaman. Oleh karena itu, penting untuk terus mengembangkan dan merayakan kebudayaan sebagai pilar utama dalam menjaga keutuhan sosial dan memperkuat jati diri bangsa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.