Angka Kecelakaan Kian Bertambah, Siapakah yang Salah?
Etcetera | 2024-12-16 18:37:02Ketertiban lalu lintas kini tengah menjadi isu yang perlu diperhatikan. Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, terhitung sampai tahun 2023, kemacetan dan kecelakaan yang terjadi di Indonesia telah menjadi penyebab kematian terbanyak ketiga Indonesia. Data yang didapat menunjukkan bahwa tren jumlah kecelakaan lalu lintas sejak 2017 cenderung fluktuatif, tetapi angkanya mencapai jumlah tertinggi di tahun 2023 dengan jumlah 148.798 kasus.
Di tahun 2024 sendiri banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang cukup menarik perhatian publik, salah satunya adalah kasus truk ugal-ugalan di daerah Cipondoh, Tangerang Selatan, pada Kamis (31/10/2024). Kasus ini melibatkan 16 kendaraan yang mengalami kerusakan dan 6 korban terluka, satu korban di antaranya mengalami patah tulang dan kerusakan jaringan kaki yang mengharuskannya untuk menjalani operasi. Lantas, apa yang menyebabkan angka kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia hampir selalu menghasilkan angka yang tidak sedikit di tiap tahunnya?
Dikutip dari laman resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, catatan dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa 61% kecelakaan lalu lintas disebabkan faktor manusia atau human error seperti masalah ketidakmampuan/keterampilan mengemudi serta karakter pengemudi, selanjutnya sebanyak 9% disebabkan faktor kendaraan, dan 30% disebabkan oleh faktor prasarana dan lingkungan.
Menurut Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari pelanggaran. Bentuk pelanggaran yang dilakukan pun beragam. Bagi pengendara kendaraan roda dua, pelanggaran yang paling sering dilakukan adalah tidak menggunakan helm; tidak membawa surat-surat kendaraan; dan ketidaklengkapan bagian kendaraan, seperti tidak memiliki spion atau lampu sein yang dibiarkan mati. Untuk pengendara kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling sering dilakukan adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan ketika berkendara, mengabaikan rambu markah jalan, dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
Melihat permasalahan ini, pemerintah mulai bergerak untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, cetusan solusi terbaru yang diberikan adalah penerapan teknologi ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement, sebuah detektor yang menggunakan teknologi kamera CCTV dan sensor induksi magnetik guna mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan mengabadikan bukti gambar pelanggaran yang ada. Data Korlantas Polri menunjukkan adanya peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 yang berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan hingga 26,8% dibandingkan tahun 2023 setelah ETLE diluncurkan. Masih berkolaborasi dengan teknologi, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan meluncurkan TAR (Traffic Attitude Record) dan FR (Face Recognition) di The Rich Jogja Hotel, Selasa (4/11/2024). Kedua aplikasi ini dirancang untuk memantau dan mencatat perilaku pengemudi serta meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Terlepas dari segala langkah konkret yang diambil pemerintah guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, peran masyarakat sebagai pelaku mobilitas sangatlah krusial. Kepatuhan masyarakat akan peraturan lalu lintas yang ada akan selalu memengaruhi perkembangan angka kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kesadaran dan peran aktif mereka sangatlah dibutuhkan karena pada dasarnya jika pemerintah hanya melangkah sendiri dalam urusan ini, maka semua akan menjadi sia-sia belaka.
Banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk ikut serta mengurangi jumlah kasus kecelakaan lalu lintas. Selain dari mematuhi segala peraturan ketika berkendara, masyarakat bisa mulai beralih untuk menggunakan transportasi umum. Kemudian, mengingatkan kerabat dekat atau melakukan kampanye kepada mereka yang belum teredukasi juga bisa dilakukan sebagai upaya untuk memberantas permasalahan ini. Pada dasarnya, memang dibutuhkan kerja sama dari dari segala pihak dan golongan untuk bersama-sama berpegangan tangan dan berjalan dalam satu visi yang sama, yaitu membuat keadaan lalu lintas di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
“Lalu lintas bukan hanya soal mengatur jalan, tetapi juga soal peradaban bangsa. Ketertiban berlalu lintas mencerminkan tingkat peradaban sebuah negara. Ini bukan sekadar retorika, tetapi fakta,” ungkap Kakorlantas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.