Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rifki Aufa

Makin Tua Makin Mahal

Motor | 2024-12-14 12:55:15


Kalian pasti pernah dengar pepatah "barang antik makin tua makin mahal". Nah, ternyata pepatah ini juga berlaku di dunia otomotif, khususnya untuk motor-motor tua. Motor yang dulu dianggap "barang rongsokan" kini justru jadi incaran para kolektor dan harganya melambung tinggi.Kenapa sih motor tua bisa makin mahal? Ada beberapa faktor yang memengaruhi:- Keadaan: Motor tua yang masih terawat dan original, tentu saja harganya lebih tinggi. Bayangkan, motor yang sudah berumur puluhan tahun tapi masih mulus dan mesinnya masih prima, tentu jadi rebutan!

  • Kelangkaan: Motor-motor yang diproduksi terbatas atau sudah dihentikan produksinya, biasanya memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Makin langka, makin mahal!- Nilai Historis: Motor tua yang memiliki nilai historis, seperti pernah digunakan oleh tokoh terkenal atau pernah menjadi juara balap, tentu saja akan diburu para kolektor dan harganya pun melambung tinggi.- Tren: Tren modifikasi motor juga memengaruhi harga motor tua. Motor-motor yang dimodifikasi dengan gaya vintage atau klasik, biasanya memiliki nilai jual yang lebih tinggi.Fenomena motor tua yang makin mahal ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi para pemilik motor tua. Tapi, bagi yang ingin membeli motor tua, siap-siap merogoh kocek lebih dalam ya!Tips untuk Membeli Motor Tua:- Teliti: Periksa kondisi motor secara menyeluruh, termasuk mesin, rangka, dan kelengkapan surat-surat.
  • - Cari Info: Cari informasi tentang harga pasaran motor tua yang ingin kamu beli.- Jangan Terburu-buru: Jangan terburu-buru membeli motor tua. Pertimbangkan matang-matang sebelum memutuskan.Nah, itulah sedikit informasi tentang motor tua yang makin tua makin mahal. Semoga bermanfaat!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image