Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Irsyad Khairuddin Syarif

Keadilan untuk Pekerja Honorer, Menimbang Kesejahteraan dan Profesionalisme

Politik | 2024-12-13 01:40:31

Baru-baru ini, kasus Supriyani, seorang guru honorer di Palangka Raya yang bergaji Rp300 ribu per bulan, kembali memantik diskusi tentang kesejahteraan pekerja di sektor pendidikan. Supriyani terjerat kasus penganiayaan terhadap murid, yang semakin memperumit situasinya. Namun, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada kasus hukumnya, tetapi juga pada kondisi ekonomi yang menyelimuti pekerja honorer di Indonesia .

Realitas Gaji Honorer, Ketimpangan yang Menyakitkan

Gaji rendah, seperti yang dialami Supriyani, mencerminkan ketimpangan yang signifikan dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pendidikan. Dengan tanggung jawab besar untuk membentuk generasi penerus bangsa, guru honorer sering kali tidak memperoleh kompensasi layak. Kondisi ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistemik dalam memberikan penghargaan setimpal kepada mereka yang berada di garis depan pendidikan .

Dampak pada Profesionalisme

Kesejahteraan yang minim dapat berpengaruh pada kualitas kerja. Beban ekonomi yang berat mungkin menghambat konsentrasi dan dedikasi. Dalam kasus Supriyani, meskipun tindakannya tidak dapat dibenarkan, tekanan hidup mungkin menjadi salah satu faktor pemicu. Profesionalisme tidak bisa bertahan tanpa dukungan yang memadai, baik dalam bentuk materi maupun moral .

Mencari Solusi, Kebijakan dan Empati

Solusi atas masalah ini harus melibatkan pendekatan menyeluruh. Pemerintah perlu mempercepat upaya untuk memperbaiki skema penggajian honorer dan mengintegrasikan mereka dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, masyarakat juga perlu menunjukkan empati dan memahami kompleksitas permasalahan yang dihadapi para pekerja honorer.

Kasus ini adalah pengingat bahwa kesejahteraan bukan hanya soal angka di slip gaji, tetapi juga soal penghargaan terhadap pekerjaan yang mendukung fondasi bangsa. Memperjuangkan hak para guru honorer adalah langkah nyata untuk menunjukkan bahwa pendidikan dan pendidiknya adalah prioritas bangsa ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image