Polemik Sistem Zonasi : Adilkah Bagi Seluruh Siswa?
Sekolah | 2024-12-12 22:54:17Saat ingin melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, siswa diwajibkan untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) dan dituntut untuk mendapat nilai yang tinggi agar dapat masuk ke sekolah yang menjadi incaran banyak siswa. Namun, pada tahun 2021, Ujian Nasional dihapus. Beberapa orang tua dan siswa setuju dengan kebijakan tersebut dikarenakan siswa merasa tidak terbebani oleh nilai akademik yang harus mereka dapatkan demi melanjutkan sekolah. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), persentase penerimaan siswa melalui jalur zonasi mendapat jatah setengah dari kuota sekolah yakni minimal 50%.
Hal ini membuat siswa yang dekat dengan sekolah tidak pusing untuk memikirkan ingin melanjutkan sekolah. Namun, terdapat orang tua dan siswa yang tidak setuju dengan hal tersebut dikarenakan mereka yang ingin masuk ke sekolah “favorit” harus berpikir dua kali karena persentase kuota penerimaan siswa melalui jalur selain zonasi lebih sedikit dibandingkan dengan persentase kuota jalur zonasi. Mereka lebih memilih untuk masuk ke sekolah swasta daripada masuk ke sekolah negeri. Akibatnya yaitu ada beberapa sekolah negeri yang dulunya mendapat ranking teratas tersalip oleh sekolah - sekolah swasta hingga posisinya menjadi merosot sedikit ke bawah. Lantas, bagaimana solusi untuk menghadapi permasalahan ini?
1. Mengevaluasi Persentase Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Melakukan evaluasi persentase kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara berkala setiap tahun. Sebagai contoh, mengurangi persentase dari jalur zonasi dan menaikkan persentase jalur prestasi dan jalur afirmasi (jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur untuk peserta yang berasal dari keluarga kurang mampu).
2. Menaikkan Persentase Kuota Jalur Prestasi Nilai Akademik / Non-akademik
Peserta didik yang berprestasi dalam tingkat tertentu seharusnya memiliki tempat yang lebih banyak karena telah membuktikan bahwa mereka layak mendapatkan “kursi” di sekolah yang ingin dituju dengan prestasi-prestasi yang telah didapatkan.
3. Sistem Zonasi yang Fleksibel
Sistem zonasi yang terlalu menekan dan banyak dapat membatasi peserta didik yang terhalang oleh jarak ke sekolah yang jauh dari lainnya. Oleh karena itu, sistem zonasi dapat dibuat fleksibel.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.