Langkah Diplomasi Indonesia dalam Konflik Israel-Palestina
Sejarah dunia | 2024-12-11 19:41:09
Konflik Israel-Palestina merupakan salah satu konflik Timur Tengah yang sampai saat ini menjadi sebuah konflik tak berujung dan belum menemukan titik temu. Konflik yang berlangsung selama lebih dari 117 tahun tersebut tepatnya 1917 setelah deklarasi Balfour. Mereka melakukan segala cara untuk membasmi etnis Palestina supaya angkat kaki dari tanah airnya. Zionis melakukan berbagai cara hingga merenggut nyawa masyarakat sipil demi menguasai Palestina. Bukan tanpa alasan, zionis Israel terus menerus melakukan pelanggaran yang disengaja dan tanpa alasan untuk merebut tanah palestina karena zionis ini meyakini bahwa itu adalah tanah terjanji dari Allah yang dimana sekarang tanah terjanji itu berdiri sebuah masjid al Aqso.
Indonesia selalu terdepan dalam membela hak-hak kemanusiaan warga Palestina. Posisi Indonesia dalam konflik Israel-Palestina memiliki posisi yang strategis dalam menengahi konflik yang terus memanas antara Israel dan Palestina. Selain dikarenakan sama-sama sebagai penganut agama Islam, cita-cita mulia Negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang akan selalu mendukung dan membantu menyokong kemerdekaan sebuah bangsa yang tertindas selama ini.
Hak Asasi Manusia (HAM) merujuk pada hal-hal fundamental yang melekat pada semua individu sebagai manusia tanpa diskriminasi apapun, termasuk ras, agama, jenis kelamin, atau latar belakang sosial. Hak-hak ini dianggap sebagai hak-hak dasar yang setiap individu memiliki oleh hakikatnya, dan mereka dilindungi oleh hukum internasional dan konstitusi negara-negara yang menganut prinsip Hak Asasi Manusia. Namun, ada beberapa negara yang berusaha untuk merampas HAM seseorang dengan paksa tanpa memikirkan segala konsekuensi yang akan diterima oleh negara yang mengalami kerusakkan akibat perang dan konflik berkepanjangan.
PBB sudah melakukan berbagai upaya agar dapat menyelesaikan konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina, tetapi pada kenyataannya sampai saat ini terbukti bahwa organisasi PBB tidak memiliki daya yang kuat terhadap Israel. Dalam ranah PBB Indonesia memiliki peran aktif dalam memprioritaskan konflik Israel-Palestina. Sebagai anggota Dewan HAM, Indonesia mendorong diselenggarakannya sebuah Special Session Dewan HAM yang dilaksanakan pada 9 Januari dan 12 Januari 2009.
Indonesia pernah menjadi salah satu Negara penggagas utama Sidang Khusus Majelis Umum PBB pada tanggal 15-16 Januari 2009 yang berbicara tentang isu Palestina. Dengan menekankan pelanggaran HAM, negara-negara dan organisasi HAM internasional dapat membangun tekanan diplomatik terhadap Israel melalui forum seperti PBB, Uni Eropa, dan organisasi regional lainnya. Dalam mendefinisikan diplomasi, Berridge mendefenisikan diplomasi sebagai suatu proses yang kompleks yang melibatkan interaksi antara negara-negara atau aktor-aktor internasional lainnya dengan tujuan untuk mencapai kepentingan nasional atau tujuan bersama. Selain itu, Berridge menekankan pentingnya diplomasi sebagai alat untuk mencegah konflik dan mempromosikan perdamaian serta kerja sama internasional.
Indonesia secara konsisten telah menunjukkan dukungan yang kuat terhadap Palestina dan telah aktif berusaha untuk mendorong perdamaian antara Israel dan Palestina setidaknya ada lima langkah diplomatik yang dilakukan Indonesia dalam upayanya mengakhiri krisis kemanusiaan di Gaza, dan mengupayakan perdamaian. Berikut ini langkah-langkah Diplomatik Indonesia Untuk Mengupayakan Perdamaian:
1. Indonesia mengupayakan perdamaian melalui komunikasi dan interaksi dalam pertemuan- pertemuan diplomatik, dan partisipasi dalam organisasi Internasional yang melibatkan interaksi dan komunikasi. Sebagai contoh, pada perhelatan KTT ASEAN-GCC di Riyadh Oktober 2023 yang lalu
2. Indonesia melakukan langkah diplomatik melalui shuttle diplomacy. Ketika PBB atau Dewan Keamanan PBB gagal dalam mencapai gencatan senjata karena sejumlah penolakan dalam forum tersebut, Indonesia melakukan shuttle diplomacy kepada semua anggota tetap Dewan Keamanan PBB
3. Diplomasi multilateral. Dalam konteks ini, Indonesia bekerja sama dengan beberapa negara dalam sebuah forum internasional untuk mencapai tujuan bersama dalam menyelesaikan konflik antara Hamas dan Israel.
4. Diplomasi multilateral. Dalam konteks ini, Indonesia bekerja sama dengan beberapa negara dalam sebuah forum internasional untuk mencapai tujuan bersama dalam menyelesaikan konflik antara Hamas dan Israel.
5. Diplomasi kemanusiaan. Dalam konteks ini, dalam mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza, dan membantu korban serangan militer Israel, Indonesia melibatkan diplomasi melalui bantuan kemanusiaan
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.