Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Afif Eka

Kosmetik Berbahaya? Apa sih Peran Apoteker?

Edukasi | 2024-12-11 19:20:36

Akhir- akhir ini telah ramai diperbincangkan mengenai kandungan berbahaya pada kosmetik. Banyak produk kosmetik ilegal yang beredar luas di pasaran, terutama melalui media sosial. Produk-produk ini sering kali tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, atau steroid. Dikutip dari Potret Pengawasan Kosmetik pada Klinik Kecantikan, BPOM melaporkan pengawasan kosmetik di klinik kecantikan pada tahun 2024, menemukan banyak produk ilegal dan berbahaya, termasuk 5.937 pcs kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan 37.998 pcs kosmetik tanpa izin edar. Total temuan mencapai 51.791 pcs dengan nilai ekonomi Rp2,8 miliar. BPOM melakukan tindakan seperti pemusnahan dan penarikan produk illegal.

Permasalahan kosmetik di Indonesia ini cukup kompleks dan melibatkan beberapa aspek, seperti rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya pengawasan, serta maraknya produk ilegal. Semua tidak terlepas dari peran apoteker. Sebagai tenaga kesehatan yang kompeten, apoteker memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani peredaran kosmetik berbahaya. Salah satu langkah utama yang dapat dilakukan apoteker adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Apoteker dapat menjelaskan risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik ilegal, seperti kerusakan kulit, gangguan organ tubuh, hingga risiko kanker. Selain itu, apoteker juga dapat membantu konsumen membaca label produk kosmetik dan mengidentifikasi kandungan yang berbahaya.

Di sisi lain, apoteker juga berperan dalam pengawasan peredaran kosmetik di pasaran. Dengan pengetahuan yang dimiliki, apoteker mampu mengenali produk yang mencurigakan dan melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti BPOM. Hal ini sangat penting, terutama dalam menghadapi kurangnya pengawasan terhadap kosmetik ilegal, baik di toko fisik maupun platform daring.

Tidak hanya itu, apoteker juga memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam pengembangan produk kosmetik yang aman dan berkualitas. Dalam peran ini, apoteker yang bekerja di industri kosmetik dapat memformulasikan produk yang memenuhi standar keamanan dan regulasi, sekaligus menciptakan inovasi kosmetik lokal yang mampu bersaing dengan produk impor.

Permasalahan kosmetik berbahaya juga menuntut apoteker untuk aktif meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye kesehatan. Apoteker dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti dokter, ahli dermatologi, dan pemerintah, untuk menyelenggarakan edukasi publik terkait pentingnya memilih kosmetik yang aman dan terdaftar. Selain itu, media sosial dapat menjadi sarana efektif bagi apoteker untuk menyebarkan informasi dan memperluas jangkauan edukasi kepada generasi muda.

Referensi :

https://www.pom.go.id/berita/potret-pengawasan-kosmetik-pada-klinik-kecantikan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image