Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

PPSDM Migas dan SMK Migas Muhammadiyah Gelar Pelatihan CDU

Info Terkini | Thursday, 17 Feb 2022, 08:28 WIB

Crude Distillation Unit (CDU) adalah awal dari fraksinasi minyak mentah. Ini adalah salah satu proses yang komplek yang dapat menimbulkan gangguan pada kualitas produk akibat perubahan pada temperature produk. Untuk menghindarinya, perlu adanya personel yang handal untuk memahami proses fraksinasi ini yang harus diketahui sejak dini.

Hal itu menjadikan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) bersama – sama SMK Migas Muhammadiyah Cilacap mengadakan pelatihan program kerja sama dengan judul Teknik Operasi Crude Distilling Unit.

Risdiyanta, pemimpin pelatihan yang diadakan selama tiga hari tersebut menjelaskan bahwa para siswa akan mendapat pemahaman tentang operasi CDU.

“Pelatihan ini memberikan pengetahuan praktis dan keterampilan mengenai Operasi Crude Distilling Unit diberikan baik secara teori dan praktik karena PPSDM Migas mempunyai Kilang yang nantinya akan digunakan sebagai sarana pelatihan. Sehingga mereka akan lebih memahami secara real kondisi di lapangan,” ungkapnya dihubungi melalui whatsapp pada Rabu (16/02/22).

Selama tiga hari mereka mendapatkan K3 Pengolahan Minyak Bumi, Pengetahuan Bahan Baku dan Produksi Migas, Proses Fisika (CDU, HVU dan Distilasi Bertekanan), Proses Konversi, Peralatan Proses, dan Pengolahan Minyak Bumi.

Sebagai informasi SMK Migas Muhammadiyah Cilacap mempunyai visi menjadi sekolah yang islami, unggul, professional, berwawasan entrepreneur, dan bertaraf internasional dengan kompetensi keahlian Teknik Pengolahan Minyak, Gas dan Petrokimia, dan Multimedia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image