Program Medical Check-Up Gratis, Perlukah?
Kebijakan | 2024-12-10 09:17:22Untuk membangun SDM unggul generasi emas 2045, tentu bukan hal yang bisa dicapai dalam waktu lima sampai sepuluh tahun. SDM unggul tercipta dalam kondisi kesehatan dan pendidikan yang baik yang dimulai di sebuah keluarga. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa prodi Teknologi Laboratorium Medik Universitas Airlangga, saya beropini untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat seperti program pemeriksaan kesehatan gratis atau free medical check up ini.
Permasalahan kesehatan di negara berkembang seperti Indonesia tidak lepas dari kurangnya kesadaran masyarakat tentang deteksi dini suatu penyakit. Keterlambatan diagnosis suatu penyakit bisa menjadi sangat signifikan efeknya dalam proses penyembuhan bahkan peningkatan risiko kematian. Banyak penyakit yang dialami oleh masyarakat diketahui ketika stadium penyakit sudah menuju akhir. Padahal, jika penyakit tersebut dapat terdeteksi lebih awal, penyembuhannya akan menjadi lebih mudah dan mengurangi risiko kematian. Contohnya saja pada kasus kanker serviks yang dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, sebanyak 70% perempuan terdiagnosis kanker serviks ketika sudah memasuki stadium lanjut. Padahal, pengobatan pada stadium ini menjadi kurang efektif. Akibatnya, 50% perempuan yang terdiagnosis kanker serviks meninggal dunia karena penyakit tersebut.
Deteksi dini dapat dilakukan dengan pemeriksaan laboratorium di berbagai fasilitas layanan kesehatan. Pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh seorang analis kesehatan atau ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik) yang profesional dapat secara efektif menegakkan diagnosis. Pemeriksaan laboratorium bukan hanya ditujukan untuk individu yang sakit saja, tetapi juga dapat dilakukan oleh individu yang sehat sebagai bentuk langkah preventif.
Langkah preventif seperti MCU atau Medical Check-Up ini biasa dikerjakan oleh seorang ATLM atau Ahli Teknologi Laboratorium Medik. Para ATLM biasanya melakukan pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, pemeriksaan kolesterol, tes darah, dan pemeriksaan urin. Jika ditemukan suatu kondisi yang kurang normal, individu yang bersangkutan akan langsung mengetahui saat hasil pemeriksaan keluar dan dapat mengambil tindakan untuk dapat mencegah perburukan kondisi.
Namun, seperti yang kita ketahui, pemeriksaan laboratorium terkadang membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan juga sulit dijangkau bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan peran pemerintah dalam mengatasi keterbatasan tersebut.
Baru-baru ini, Presiden Terpilih Prabowo Subianto mencanangkan program pemeriksaan kesehatan (medical check-up) secara gratis untuk masyarakat. Program ini menargetkan 200 juta warga Indonesia yang dilaksanakan secara bertahap selama lima tahun masa pemerintahan. Untuk 2025, program pemeriksaaan kesehatan gratis ini akan menargetkan 52 juta warga Indonesia.
Dengan terencananya program pemeriksaan kesehatan secara gratis tersebut memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka. Kesehatan masyarakat dapat lebih terkontrol serta terpantau. Meskipun kebijakan ini jauh dari kata sempurna dari kebijakan negara maju lain seperti kebijakan free medical check up milik Jepang yang idealnya satu tahun sekali, setidaknya pemerintah sudah mulai memberikan perhatian pada hal tersebut.
Dalam menjalankan program seperti ini, kendala yang paling sering dialami oleh para ATLM adalah ketiadaannya stok reagen yang mencukupi untuk melakukan serangkaian tes laboratorium. Diharapkan pemerintah tidak hanya membuat kebijakan tetapi juga memastikan sarana dan prasarana memadai di setiap pelayanan kesehatan untuk dapat menjalankan program dengan baik serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dengan memanfaatkan program ini. Semoga masyarakat sehat Indonesia dapat terwujud. Salam generasi Indonesia emas 2045!
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.