Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bhenu Artha

Ekonomi Syariah: Menuju Kesejahteraan yang Berkelanjutan

Agama | 2024-12-07 06:44:48

Ekonomi syariah bukan sekadar sistem ekonomi semata, melainkan juga merupakan manifestasi dari nilai-nilai Islam yang luhur. Prinsip-prinsip dasar seperti keadilan (adl), kejujuran (siddiq), amanah (dapat dipercaya), dan maslahah (kemanfaatan) menjadi landasan utama dalam setiap transaksi dan aktivitas ekonomi. Konsep ini berbeda dengan sistem ekonomi konvensional yang seringkali mengedepankan profitabilitas tanpa memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Bakti Wibawa, yang merupakan Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (6/12/2024) di Yogyakarta.

Lebih lanjut, Bakti mengemukakan bahwa salah satu keunggulan ekonomi syariah adalah kemampuannya dalam meredistribusikan kekayaan secara lebih adil. “Melalui mekanisme zakat, infak, dan sedekah, harta yang dimiliki oleh orang kaya dialirkan kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini tidak hanya mengurangi kesenjangan sosial, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih harmonis,” tambahnya.

Ekonomi syariah memberikan dukungan yang signifikan bagi pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pembiayaan yang mudah dan terjangkau. “Bank syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya menawarkan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM, seperti pembiayaan modal kerja, investasi, dan pengembangan usaha,” kata peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini.

Potensi pertumbuhan ekonomi syariah khususnya di DIY masih sangat besar, yang didukung beberapa faktor yang antara lain potensi sumber daya alam dan budaya serta perkembangan teknologi. “DIY memiliki kekayaan sumber daya alam dan budaya yang sangat besar. Potensi ini dapat dikembangkan menjadi produk-produk halal dan thoyib yang bernilai tinggi,” ujar anggota Departemen Komunikasi Publik MES DIY ini.

“Perkembangan teknologi khususnya digital membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi syariah. Misalnya, melalui e-commerce, produk-produk halal dapat dipasarkan secara lebih luas,” pungkasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image