Strategi Manajemen Pembelajaran dalam Kelas Inklusif
Pendidikan dan Literasi | 2024-12-05 21:50:02Pendidikan inklusif adalah Pendidikan yang bisa diakses oleh semua latar belakang murid. Baik itu siswa dengan berkebutuhan khusus ataupun siswa pada umumnya. Nantinya pada kelas inklusif siswa akan mengikuti kegiatan belajar yang sama hal nya, pada sekolah-sekolah biasa pada umunya. Dikelas tersebut guru tidak akan memberi perlakuan yang beda kepada siswa dengan berkebutuhan khusus ataupun sebaliknya. Karena tujuan dari Pendidikan inklusif ini ialah sebagai tempat yang menciptakan lingkungan belajar yang adil, mendukung keberagaman, serta sebagai ruang yang memberi kesempatan bagi siswa untuk tumbuh berkembang sesuai dengan potensinya.
Siswa yang masuk ke dalam kelas inklusif harus bisa beradaptasi dengan lingkungan kelasnya. Tentunya hal ini sangat membutuhkan beberapa strategi yang luar biasa bagi seorang guru ataupun pengajar kelas tersebut demi terciptnya kelas yang dapat berjalan dengan efektif. Dalam kelas inklusif pasti akan di isi oleh beragam siswa yang sangat beragam dan tentunya dengan kondisi fisik yang berbeda. Oleh karena itu guru harus bisa mengatur penempatan duduk, media belajar, dan pendekatan kepada siswa secara bijak, sehingga nantinya siswa tersebut dapat nyaman belajarnya dan berkembang dengan baik dalam proses pembelajaran.
Metode Pembelajaran
Guru yang mengajar pada kelas inklusif harus memiliki kreatifitas yang inovatif dalam membuat materi pembelajaran. Hal ini bertujuan agar terciptanya kelas yang aktif dan tidak monoton. Guru juga diperlukan untuk memilih media yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Menggunakan alat bantu khusus dalam pembelajaran
Adanya alat bantu khusus murid dengan kebutuhan khusus (disabilitas) dapat terbantu dalam mengakses materi pembelajaran secara setara dengan murid-murid yang lain.
1. Alat bantu dengar, system FM dapat membantu siswa dengan gangguan pendengaran.
2. Perangkat braille, buku atau perangkat pembaca braille untuk siswa dengan gangguan penglihatan.
3. Teknologi assistive, aplikasi berbasis visual dan suara perangkat komunikasi augmentative (perangkat pembaca layar)
4. Perangkat input alternatif, keyboard khusus atau perangkat sentuh yang dapat membantu siswa dengan gangguan motorik.
Pengelolaan durasi waktu belajar
Murid dengan kebutuhan khusus mungkin akan memerlukan durasi waktu yang lebih banyak untuk memahami materi dalam pembelajaran. Oleh karena itu, perlu adanya pengelolaan waktu kegiatan belajar yang tepat dengan memperhatikan pembagian durasi waktu belajar dengan istirahat.
Penataan posisi meja dan bangku
Dalam penataan bangku ini sangatlah penting, karena ada beberapa murid dengan kondisi fisik yang kurang (disabilitas) tidak mungkin ditampatkan di meja paling belakang.
Pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pembelajaran
Penggunaan teknologi di zaman saat ini sudah menjadi peran utama dalam era pembelajaran. Oleh karena itu, guru dituntut untuk bisa menggunakan beberapa aplikasi (Canva, Quiziz, Jamboard, dll) yang seru sebagai media pembelajaran siswa yang interaktif Sehingga dapat menumbuhkan motivasi siswa dalam belajar.
Dalam manajemen pembelajaran pada kelas inklusif memerlukan perhatian yang sangat besar terhadap kebutuhan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Tanpa adanya kolaborasi antar guru, orangtua, lingkungan sekolah dan siswa tersebut, maka akan sulit membentuk siswa dalam kelas inklusif ini, karena hakikatnya hadirnya pembelajaran inklusif ini yakni untuk memberikan ruang kepada siswa dari beragam latar belakang dan juga kondisi fisik (disabilitas) sebagai ruang berinteraksi, berkembang, dan mendapatkan pembelajaran yang adil dalam menggali minat dan bakat potensinya masing-masing.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.