Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image vivi nurwida

Bangunan Sekolah Tak Memadai, Bukti Negara Abai pada Generasi

Kebijakan | 2024-12-05 17:06:18

Bangunan sekolah yang rusak dan tak layak digunakan untuk tempat belajar, tidak pernah sepi menghiasi pemberitaan media. Banyak siswa yang akhirnya harus menimba ilmu dalam kondisi memprihatinkan.


Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah ruang kelas rusak di sekolah negeri di Indonesia meningkat 26% atau setara dengan 250.000 unit dalam setahun terakhir.

Oleh: Vivi Nurwida


Beberapa provinsi dengan persentase sekolah rusak berat di antaranya adalah Banten: 42,48%, Jawa Tengah: 41,56%, Sumatera Utara: 62,71%, Jakarta: 39,25%, Jawa Barat: 9,67%, Jawa Timur: 8,16%


Upaya Pemerintah

Presiden RI, Prabowo Subianto telah menganggarkan Rp 17,15 triliun untuk rehabilitasi dan renovasi 10.440 sekolah negeri dan swasta pada 2025. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke sekolah dalam bentuk transfer tunai untuk mendukung swakelola, sehingga manfaatnya dapat dirasakan siswa, guru, dan masyarakat setempat. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata.


Prabowo juga menegaskan pentingnya sekolah yang bersih, baik, dan memiliki fasilitas memadai, serta berkomitmen memperbaiki lebih dari 330.000 sekolah di seluruh Indonesia ( kompas.com, 29-11-2024).
Dalam Puncak Hari Guru Nasional, Presiden Prabowo juga menyebut bahwa anggaran pendidikan pada tahun 2025 merupakan yang tertinggi dalam sejarah.

Sistem yang Bermasalah

Meski anggaran untuk pendidikan ini diklaim yang paling tinggi dalam sejarah, namun dari fakta yang sudah pernah terjadi di lapangan, anggaran tersebut tidak dapat langsung diserap untuk peningkatan infrastruktur pendidikan.


Sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini melahirkan negara yang bermasalah secara ekonomi. Walaupun diklaim anggaran tertinggi adalah untuk pendidikan, namun karena bermasalah dari sisi ekonomi, anggaran pendidikan menjadi minim. Akhirnya, secara otomatis pembangunan infrastruktur sekolah pun menjadi terhambat.


Banyaknya bangunan sekolah yang tak layak pakai menjadi salah satu indikasi kurangnya kepedulian negara pada generasi, termasuk dalam kenyamanan belajar, kegiatan belajar dan keselamatan siswa.


Proses belajar mengajar ini merupakan proses yang sangat penting dalam pendidikan. Tentunya, membutuhkan kondisi yang aman juga nyaman, serta terdapat jaminan keselamatan anak didik dengan bangunan yang memadai.


Lepasnya tanggung jawab pemerintah dalam urusan pendidikan, membuat banyak sekali persoalan yang lambat penanganannya, bahkan sampai tidak tertangani. Hal ini terbukti dengan banyaknya sekolah rusak di daerah yang menunggu respon pemerintah pusat untuk diperbaiki. Namun, banyak yang tidak kunjung terselesaikan.


Selain itu, sistem ini juga melahirkan praktik pengelolaan anggaran yang korup, sebab tidak menjunjung nilai-nilai agama. Anggaran yang sudah digelontorkan dari pusat, pada faktanya banyak terpangkas ketika sampai ke daerah atau sekolah yang bersangkutan. Lemahnya tanggung jawab negara terhadap penyelanggaraan kewajiban memenuhi kebutuhan pokok publik berupa pendidikan, membuat birokrasi tidak tegak sesuai dengan kebutuhan.


Islam Peduli Generasi

Abainya negara pada pendidikan generasi hari ini, sangat kontras dengan pengelolaan pendidikan dalam sistem Islam dalam naungan khilafah. Dalam sistem yang menjadikan akidah Islam sebagai asas, negara bertanggung jawab penuh untuk memenuhi kebutuhan sarana pendidikan seperti gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium dan sarana penunjang lainnya.


Infrastruktur yang rusak dan tidak layak berarti menghambat pelaksanaan kewajiban menuntut ilmu dengan baik. Negara yang menerapkan hukum syarak secara total menyadari betul bahwa pendidikan adalah kebutuhan pokok publik yang harus ditunaikan secara murah, bahkan gratis dan berkualitas. Karenanya, negara akan memberikan perhatian penuh bagi pembangunan infrastruktur sekolah.


Pada zaman kekhalifahan dahulu, terdapat banyak perpustakaan maju. Hal ini membuktikan bahwa bangunan sekolah merupakan kebutuhan belajar siswa, yang tidak menjadi masalah untuk diwujudkan.
Para penuntut ilmu betah untuk berlama-lama menimba ilmu, tanpa takut bahaya tertimpa bangunan yang roboh. Hingga, lahirlah ilmuan-ilmuan muslim yang terdepan dalam sains dan teknologi, serta faqih fiddin.


Pembiayaan terkait infrastruktur sekolah dapat terwujud sebab penerapan ekonomi Islam. Negara memiliki sumber daya alam yang melimpah yang mampu untuk membiayai terwujudnya pendidikan yang memadai dan berkualitas.


Islam mengharamkan penguasaan kepemilikan umum seperti SDAE, untuk dikuasai segelintir orang, terlebih oleh swasta/asing. Pengelolaan SDAE yang mandiri, akan menjadi pemasukan utama baitul mal, yang kemudian menjadi sumber untuk membiayai sarana pendidikan yang berkualitas. Hal ini sebagian sabda Rasulullah Saw.: "Kaum muslim bersertifikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api", (HR. Ibnu Majah).
Anggaran pendidikan yang digelontorkan bukan berdasarkan perhitungan anggaran, melainkan kebutuhan biaya pendidikan itu sendiri.


Posisi penguasa sebagai raa'in, menjadikannya bertanggung jawab penuh untuk memenuhi seluruh urusan rakyatnya, termasuk dalam pendidikan. Sudah semestinya, kita memperjuangkan tegaknya Islam secara kafah yang akan mampu mencetak generasi yang gemilang.
Wallahu a'lam bisshowab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image