Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mushab Abdurrazaq

Kecelakaan Truk, Lagi dan Lagi, Mengapa?

Rubrik | 2024-12-04 09:00:01

Senin sore yang suram akibat hujan deras di jalan tol Cipularang, Purwakarta, bertambah kelam ketika sebuah truk melaju kencang menghantam serentetan kendaraan di depannya. Insiden ini menyebabkan beberapa mobil bertabrakan dan menumpuk, hingga menutup jalur tol. Bahkan, salah satu mobil terlempar ke jalur berlawanan. Truk bernomor polisi B 9440 JIN, yang membawa muatan kardus, diduga mengalami rem blong saat melewati turunan dan tikungan curam di KM 92, hingga akhirnya menabrak kendaraan lain.

Tragedi akibat truk ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada Kamis (31/10/2024), kecelakaan serupa terjadi di Cipondoh, Tangerang, akibat sopir truk yang ugal-ugalan. Pagi di hari yang sama, kru TvOne menjadi korban ketika truk boks gagal menghindari kendaraan yang oleng. Tragedi lainnya terjadi pada Jumat (26/01/2024) di Saguling, Bandung Barat, dan di pertigaan dekat exit tol Bawen, Semarang, pada September tahun lalu.

Kecelakaan yang terus berulang ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem transportasi di Indonesia, khususnya terkait truk. Reformasi besar diperlukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan publik. Dilansir dari inovatrack.com, penyebab utama kecelakaan truk meliputi human error (seperti perilaku berkendara yang agresif, kelelahan, atau pengaruh narkoba), kerusakan teknis (seperti rem blong atau patahnya as roda), serta muatan berlebih dan kurangnya infrastruktur memadai.

Kecelakaan truk membawa dampak besar. Dengan ukuran dan bobotnya yang masif, truk dapat menyebabkan korban jiwa, kerusakan fasilitas publik, hingga meningkatkan kecemasan pengguna jalan. Tekanan pekerjaan, seperti target waktu pengiriman yang ketat, memaksa sopir untuk melaju dengan kecepatan tinggi dan sering kali mengambil risiko berbahaya.

Rem blong biasanya terjadi akibat pengereman yang terlalu sering di turunan, menyebabkan overheat atau "brake fading." Pada saat ini, rem menjadi licin sehingga kendaraan sulit dikendalikan. Sementara itu, truk dengan muatan berlebih cenderung tidak stabil, sulit bermanuver, dan membutuhkan jarak pengereman lebih panjang, yang meningkatkan risiko kecelakaan.

Untuk menangani masalah ini, pemerintah telah menerapkan kebijakan zero ODOL (Over Dimension and Over Loading). Kebijakan ini bertujuan membatasi truk dengan muatan melebihi kapasitas. Namun, penerapannya masih kurang efektif, terbukti dari banyaknya truk bermuatan lebih yang tetap melintas tanpa sanksi tegas. Peningkatan pengawasan teknis terhadap kelayakan kendaraan dan kondisi pengemudi juga perlu dilakukan. Inspeksi teknis kendaraan sering kali dianggap formalitas, memungkinkan truk dengan kondisi buruk tetap beroperasi. Selain itu, penegakan hukum berbasis teknologi, seperti tilang elektronik, bisa menjadi solusi efektif.

Perusahaan logistik memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan kerja pengemudi. Pelatihan berkendara aman, termasuk teknik pengereman di jalan curam, sangat penting. Insentif bagi perusahaan yang menerapkan kebijakan keselamatan juga dapat mendorong kompetisi positif.

Masyarakat umum pun harus diedukasi tentang cara berbagi jalan dengan truk. Selain itu, sebagai konsumen, kita harus sadar bahwa permintaan pengiriman cepat dapat memaksa perusahaan logistik mengabaikan keselamatan. Memilih layanan pengiriman yang lebih ramah keselamatan adalah langkah kecil yang bisa membawa perubahan besar.

Kecelakaan truk bukan hanya masalah fisik tetapi juga sosial. Setiap insiden tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengorbankan rasa aman, waktu perjalanan, bahkan nyawa. Dengan regulasi yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, dan perubahan sikap dari semua pihak, tragedi ini bisa diminimalkan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kita semua harus berperan aktif untuk menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image