Kado Spesial untuk Guru
Edukasi | 2024-11-29 11:27:29Beragam apresiasi diberikan saat peringatan Hari Guru tanggal 25 November 2024. Ada puisi sebagai ungkapan terimakasih dari para murid, dan ada juga yang menyiapkan berbagai bingkisan serta makanan lezat untuk guru tercinta. Sedangkan acara puncak Hari Guru Nasional 2024 digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur dan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam acara tersebut nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp 2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok yang mereka miliki." Ini sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (detikNews, Kamis 28 Nov 2024)
Tahun ini tema hari guru adalah "Guru Hebat, Indonesia Kuat". Sungguh tema ini menjadi harapan besar bagi sosok pendidik generasi bangsa. Mengingat saat ini tantangan menjadi seorang guru memang tak mudah, diantaranya masih ada sebagian besar guru yang mendapatkan gaji kurang layak, dan tidak adanya jaminan perlindungan untuk para guru. Dimana kita tentu sering mendengar terdapat kasus guru yang dikriminalisasi.
Disisi lain tak dipungkiri kehidupan sekuler yang jauh dari panduan agama terbukti melahirkan orang-orang termasuk guru yang jauh dari akhlaq mulia. Seperti guru yang melakukan bullying (baik fisik dan atau perkataan), melakukan kekerasan seksual, hingga terlibat judol dan pinjol, karena tak dipungkiri bahwa faktanya gaji guru saat ini tidak bisa memberikan kesejahteraan ekonomi.
Maka seorang guru sangat berperan penting dalam proses pendidikan generasi bangsa. Bahkan Imam Al-Ghazali mengatakan "Siapa saja yang berilmu dan mengajarkannya, maka ia disebut 'orang besar' di segenap penjuru langit".
Disinilah perlu sinergi dari orang tua murid, sekolah, masyarakat, dan negara agar peran mulia guru bisa terwujud, karena tak mungkin guru berjuang sendiri. Ada kado spesial untuk para guru sebagaimana yang pernah ditorehkan pada sejarah emas Islam. Saat itu apresiasi besar diberikan pada para pendidik generasi. Misalkan di masa khalifah Umar bin Khattab ra. gaji guru sekitar 4-15 dinar per bulan. Jika dirupiahkan dengan perkiraan harga emas murni adalah Rp. 1.500.000 per gram dan berat satu dinar sama dengan 4,25 gram emas, maka gaji guru saat itu sekitar 25 juta - 95 juta.
Sedangkan di masa Harun ar-Rasyid, gaji tahunan pendidik umum mencapai 2.000 dinar, sedangkan gaji periwayat hadis dan ahli fikih mencapai 4.000 dinar. Tinggal dirupiahkan maka akan mencapai angka miliaran rupiah. Belum lagi di masa ini terdapat penghargaan luarbiasa pada penulis buku, dimana setiap penulis akan dibayar dengan emas seberat buku tersebut.
Dengan jaminan ekonomi seperti ini, maka guru tidak akan berpikir untuk mencari pekerjaan tambahan apalagi terjun dalam aktivitas judol dan pinjol. Pertanyaannya dari manakah gaji sekian banyak untuk para guru?.
Luar biasanya Islam sudah memberikan mekanisme, dimana salah satu sumbernya bisa diambilkan dari pengelolaan sumber kekayaan alam seperti tambang gas, minyak, hutan, laut yang hasil pengelolaannya akan didistribusikan untuk kepentingan rakyat. Selain dari SDA, maka biaya pendidikan juga bisa diambilkan dari wakaf individu yang kaya, dimana mereka ingin mempunyai sumbangsih untuk pendidikan secara sukarela.
Kemudian syarat utama menjadi guru pun juga harus diperhatikan, dimana seorang guru haruslah sosok yang bertakwa dan takut kepada Allah Ta'ala. Guru adalah teladan bagi murid-muridnya, sehingga guru haruslah bersikap benar atau salah sesuai panduan agama. Jika syarat utama ini dipenuhi, maka tidak akan marak kejahatan (bullying, kekerasan seksual dan sebagainya) yang dilakukan oleh guru.
Selain itu seorang guru haruslah mumpuni dalam keilmuan, dan harus digarisbawahi bahwa menjadi guru bukan karena alasan ekonomi semata, tapi memang karena mampu menjadi pendidik generasi. Dengan mekanisme dan syarat inilah maka harapan guru hebat akan bisa terwujud, InsyaAllah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.