Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adinda Putri Maharani

Demokrasi dan Peran KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo

Politik | 2024-11-28 20:11:48

Demokrasi di Indonesia sendiri terus mengalami perubahan dimulai dari era presiden pertama yaitu Soekarno yang menggunakan istilah demokrasi liberal, kemudian demokrasi itu sendiri memiliki agenda tambahan berupa pemberantasan korupsi di era refromasi, isu maraknya korupsi diyakini menjadi penyebab dari kegagalan Pembangunan dan bahkan kehancuran demokrasi di era presiden Soeharto.

Saat ini, masyarakat sedang ramai dan heboh membahas mengenai banyaknya koruptor yang telah berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Padahal masa pemerintahan Presiden yang belum lama terpilih yaitu Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka belum genap mencapai 2 bulan, namun nyatanya hingga saat ini sudah cukup banyak koruptor berhasil diamankan oleh Kejaksaan Agung dibawah pimpinan Sanitiar Burhanuddin.

Sejauh ini Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan kerugian negara dari hasil korupsi dengan total kerugian senilai Rp 3,1 triliun, yang didapat dari total 28 koruptor dari 7 kasus korupsi melibatkan berbagai tokoh pemerintah dan tokoh politik ternama serta perusahaan perusahaan besar.

KPK sebagai Lembaga independent yang memiliki tanggung jawab dalam mencegah, menindak serta melakukan Pendidikan antikorupsi sejauh ini justru kalah dengan kejaksaan agung yang telah berhasil membongkar kasus korupsi di awal pemerintahan presiden Prabowo dengan 7 kasus korupsi dengan total 28 koruptor. Hal ini perlu menjadi evaluasi agar KPK mampu melanjutkan dan melaksanakan program kerjanya dengan lebih baik.

Presiden Prabowo memiliki komitmen supaya kejagung serta KPK dapat berkerja bersama dan dapat memperkuat pencegahan serta pemberantasan korupsi di masa yang akan datang. Pemberantasan korupsi di Indonesia sudah seharusnya terus diperketat dan dikawal Bersama oleh seluruh warga negara Indonesia agar nantinya generasi mendatang dapat belajar dan berubah didalam menyikapi kekuasaan yang mendorong tindak kriminal kejahatan berupa korupsi.

Demokrasi dalam pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo dan wakil presiden Gibran diharapkan mampu menjadi awal akan kebaikan dari harapan di masa yang akan datang bserta menjadi ujung tombak dari pemerintahan yang ada. Keberanian untuk memberantas koruptor sudah seharusnya hadir dan tertanam didalam diri setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Semoga KPK mampu mengembalikan independensinya dalam memberantas korupsi sehingga kepercayaan Masyarakat dapat hadir Kembali kepada KPK.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image