Yuk Cari Tahu! Strategi Pengembangan Potensi Perikanan Berkelanjutan di Cirebon
Eduaksi | 2024-11-22 12:11:28Salah satu langkah awal yang diambil adalah mengadakan Pelatihan bagi para nelayan tentang praktik perikanan yang berkelanjutan. Tim Dosen Mengabdi dari IPB University baru - baru ini mengadakan pelatihan di Desa Citemu, Cirebon, dengan fokus pada tiga pilar utama yaitu : pengayaan stok ikan, pengembangan teknologi ramah lingkungan, dan kemitraan usaha perikanan (IPB University, 2023). Melalui pengayaan stok dengan penggunaan atraktor cumi - cumi, nelayan bisa meningkatkan hasil tangkapan tanpa merusak ekosistem. Selain itu, modifikasi alat tangkap juga diperkenalkan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga memiliki program unggulan yakni Budi daya ikan bandeng yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Penerima program tersebut adalah kelompok pembudidaya yang menerima bantuan benih ikan bandeng sebanyak 250.000 ekor, pakan sekitar 25.100 kg, dan pupuk 80 karung dari Balai Perikanan Budi Daya Air Payau (BPAP) Situbondo (Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, 2024).
Hirilisasi perikanan juga menjadi salah satu fokus utama dalam strategi perikanan berkelnjutan. Meskipun hasil tangkapan ikan di Cirebon cukup melimpah, banyak nelayan yang masih bergantung pada pasokan ikan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal. Upaya hirilisasi yang mencakup pengolahan dan pemasaran produk perikanan sangat dibutuhkan. Dengan menigkatkan nilai tambah produk perikanan lokal, pendapatan nelayan akan dapat meningkat dan mengurangi ketergantungan pada pemasok luar daerah.
Pengembangan perikanan berkelanjutan di Cirebon memerlukan kerjasama antara pemerintah, nelayan, dan masyarakat sekitar. Melalui pelatihan dan penerapan teknologi ramah lingkungan serta bantuan yang diberikan hingga hirilisasi produk perikanan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.