Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Annisa Hikmah Rahmayanti

Dari Politik ke Publik, Menyingkap Peran Partai Politik di Tengah Masyarakat

Politik | 2024-11-20 11:09:23

Dalam kehidupan bermasyarakat, partai politik menjadi elemen penting dari sistem demokrasi yang menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, yang mana mempunyai tanggung jawab besar untuk mewakili aspirasi, memperjuangkan kepentingan, serta menciptakan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan. Namun, peran partai politik ini masih mendapatkan banyak kritikan karena dianggap belum maksimal dalam menjalankan fungsinya yang bermakna terutama dalam kehidupan bermasyarakat khususnya pada Era Demokrasi Modern pada saat ini.

Mengapa Partai Politik Sangat Penting?

Kehadiran partai politik memiliki fungsi yang esensial dalam bermasyarakat, dengan melihat suara masyarakat yang sangat beragam dapat teroganisir, sehingga menjadi dasar bagi kebijakan publik dengan memastikan kebutuhan masyarakat mendapat perhatian dalam proses pengambilan keputusan.

Namun, peran partai politik tidak terbatas pada urusan politik praktis. Mereka juga memiliki kewajiban moral dan sosial yang dapat menjaga stabilitas masyarakat, mendidik warga negara tentang hak dan kewajiban mereka, serta memastikan bahwa semua lapisan masyarakat merasa terwakili. Dengan kata lain, partai politik harus menjadi agen untuk perubahan sosial yang berharap membawa kemajuan, bukan hanya sekedar alat untuk meraih kekuasaan, melalui peran-peran nya, partai politik tidak hanya menjaga keseimbangan sistem politik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Realita Peran Partai Politik di Indonesia

Di Indonesia, peran partai politik masih cenderung terjadi berbagai tantangan sehingga belum berjalan dengan optimal. Dan juga kesadaran internal partai partai politik masih rendah dalam mengupayakan stabilitas dari partai politik tersebut.

Menurut berbagai survei, banyak warga yang merasa bahwa partai politik lebih sibuk mengurus kepentingan elit dibanding memperjuangkan kebutuhan rakyat. Melihat kasus korupsi yang melibatkan anggota partai sering kali memperburuk citra partai politik dimasyarakat.

Kemudian dengan adanya partai politik ini alih-alih mendidik masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik yang sehat, namun mereka lebih fokus pada kampanye yang bersifat populis dan pragmatis. Dampaknya, masyarakat cenderung terjebak dalam politik uang dan pola pikir transaksional, dimana dukungan politik diberikan berdasarkan keuntungan jangka pendek bukan memperhatikan dari visi jangka panjangnya.

Meski demikian, partai politik tetap menjadi aktor utama dalam proses pemilihan umum dan pengambilan kebijakan. Upaya reformasi partai terus diperlukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan representasi, agar partai politik benar-benar menjadi alat perjuangan rakyat dan penopang demokrasi yang sehat.

Harapan dan Solusi

Partai politik memegang peran yang sangat penting dalam sistem pemerintahan demokratis. Masyarakat dan negara memiliki harapan besar terhadap peran dan kontribusi partai politik, namun sering kali partai politik juga dihadapkan pada tantangan besar dalam menjalankan fungsinya.

Meskipun demikian, saya percaya bahwa partai politik masih memiliki peluang besar untuk memperbaiki diri dan dapat memberikan dampak positif yang lebih signifikan bagi kehidupan bermasyarakat.

Untuk itu berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil :

1. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Dilihat dari Teori Pendekatan Public Choice (Buchanan dan Tullock, 1962) yang mana teori ini menyoroti bahwa aktor dalam sistem politik, termasuk partai, sering kali bertindak berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Dengan memahami teori ini, dapat diidentifikasi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mencegah partai politik menyimpang dari tujuan utama mereka, yaitu melayani rakyat.

2. Meningkatkan Peran Dalam Edukasi Masyarakat, berdasarkan Teori Pendidikan Politik (Almond dan Verba, 1963) yang mana Almond dan Verba menguraikan bahwa partai politik harus berfungsi sebagai agen pendidikan politik yang mendorong masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem demokrasi. Tanpa partai yang menjalankan fungsi ini, masyarakat akan kurang teredukasi dan rentan terhadap manipulasi politik.

3. Meningkatkan Fungsi Utama Partai Politik yang Diatur dalam Undang-Undang No 31 Tahun 2002 yang bertujuan untuk pendidikan politik untuk menciptakan masyarakat yang sadar hak dan kewajiban, memperkuat kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi.

Maka dari itu dengan adanya peran partai politik yang menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi dan memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, realitanya menunjukkan bahwa partai politik di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari rendahnya kepercayaan publik hingga dominasi elit.

Selain itu, masyarakat juga harus lebih aktif dan kritis dalam mengawasi dan berpartisipasi dalam politik. Hanya dengan kerja sama yang erat antara partai politik dan masyarakat, kita dapat menciptakan kehidupan bermasyarakat yang lebih adil, inklusif, dan demokratis.

Melalui komitmen bersama, saya optimis bahwa partai politik dapat kembali menjalankan perannya sebagai pelayan rakyat dan penjaga demokrasi yang sesungguhnya dengan menggagas perubahan di masa depan.

Referensi :

• Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Keadilan: Refleksi atas Peran Mahkamah Konstitusi dalam Demokrasi Indonesia (2009)

• M. Qodari, Partai Politik di Indonesia: Dinamika dan Transformasi (2007).

• Undang-Undang No 31 Tahun 2002

Oleh : Annisa Hikmah Rahmayanti

(Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam 45 Bekasi)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image