Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image dian Ika

Inovatif! Mahasiswa UMY Digitalisasi Keuangan Rumah Sakit

Riset dan Teknologi | 2024-11-19 09:18:31

Reformasi birokrasi menuntut aparatur pemerintahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk mewujudkan clean government dan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan salah satunya dengan digitalisasi pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hal ini mendorong pengabdian Mahasiswa Mars UMY di RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi di setiap area pelayanan, termasuk dalam pengelolaan keuangan, perencanaan, dan penatausahaan. Ide pengembangan digitalisasi keuangan muncul dari kebutuhan untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan dalam pengelolaan keuangan, perencanaan, dan penatausahaan di RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur. Beberapa permasalahan tersebut antara lain : Sistem penganggaran yang belum terintegrasi dengan sistem pengadaan barang dan jasa.Proses penatausahaan keuangan yang masih manual dan rentan terhadap kesalahan.Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.Kesulitan dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja.

Digitalisasi pengelolaan keuangan di rumah sakit dianggap sebagai solusi yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada. Digitalisasi di harapkan dapat mengintegrasikan sistem penganggaran, pengadaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan. Mempermudah proses pencatatan, pelaporan, dan analisis data keuangan. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Memudahkan monitoring dan evaluasi kinerja

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image