Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sheila Nadia Safitri

Inovasi dalam Layanan keuangan Digital: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Era Digital

Iptek | 2024-12-14 10:08:36

Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi perkembangan inovasi keuangan berbasis digital yang dikembangkan oleh perusahaan fintech maupun perbankan. Inovasi keuangan berbasis teknologi yang dikembangkan oleh fintech diantaranya untuk pinjaman online (peer-to-peer lending) dan pembayaran (payment). Sedangkan inovasi keuangan perbankan utamanya diarahkan untuk mempermudah dalam layanan utamanya kepada konsumen ritel melalui mobile banking, internet banking, dan lain sebagainya.

Inovasi dalam layanan keuangan digital di Indonesia masih banyak dimanfaatkan untuk aktivitas konsumtif, sementara proporsi penggunaan untuk aktivitas produktif masih rendah. Salah satu penyebabnya adalah tingkat literasi keuangan digital yang relatif rendah di kalangan masyarakat. Literasi keuangan penting bagi semua individu, tanpa memandang usia atau gender, tetapi menjadi lebih mendesak bagi generasi muda. Mereka diharapkan dapat menggerakkan sektor riil melalui aktivitas produktif yang kreatif dengan dukungan teknologi keuangan.

Oleh karena itu, penting untuk memberikan pendidikan tentang literasi keuangan digital kepada generasi muda. Pembekalan ini sebaiknya dimulai sejak dini agar mereka terbiasa mengelola keuangan, membedakan antara keinginan dan kebutuhan, serta membuat keputusan yang bermanfaat dalam jangka panjang. Selain itu, pemahaman ini akan membantu mereka mencari peluang dari kemajuan teknologi untuk menciptakan inovasi baru.

Di era digital saat ini, muncul berbagai layanan keuangan yang berbasis digital. Berikut ini adalah tujuh jenis layanan keuangan yang populer di Indonesia saat ini:

 

  1. E-wallet atau Dompet Digital: Platform seperti Gopay, OVO, DANA, LinkAja, dan ShopeePay memungkinkan untuk dapat penyimpanan uang secara virtual dan juga melakukan berbagai transaksi secara online.
  2. E-money atau Uang Elektronik: Yaitu uang digital dalam sistem komputer perbankan yang dapat digunakan dalam transaksi elektronik maupun transaksi secara offline.
  3. Payment Gateway: Dengan memfasilitasi transaksi pembayaran online, berfungsi sebagai penghubung antara konsumen dan penyedia layanan atau barang.
  4. Paylater: Metode pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian dan pembayaran barang atau layanan dalam bentuk cicilan yang dibayar di kemudian hari.
  5. QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard: Standar QR code untuk pembayaran digital, dimana pengguna dapat melakukan transaksi pembayaran dengan mudah dan cepat dengan menggunakan aplikasi dompet digital yang terintegrasi.
  6. Crowdfunding: Metode penggalangan dan dari sejumlah orang melalui platform online untuk mendukung proyek atau usaha tertentu.
  7. Fintech Lending: Layanan pinjaman yang disediakan oleh perusahaan fintech yang memungkinkan individu atau usaha kecil untuk mendapatkan pinjaman dengan proses yang lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional.

Inovasi keuangan digital, seperti layanan pembayaran digital dan platform pinjaman, memungkinkan akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani (unbanked) dan kurang terlayani (underbanked). Inklusi keuangan digital berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan akses kepada lebih banyak individu untuk menggunakan layanan keuangan, termasuk UMKM yang membutuhkan modal. Selain itu, juga terdapat pertumbuhan sektor e-commerce di Indonesia yang sangat pesat, dimana didorong oleh adopsi teknologi pembayaran digital. Dengan meningkatnya transaksi ekonomi digital akan menciptakan peluang bagi pelaku usaha untuk menjangkau konsumen lebih luas melalui platform online. Hal ini juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan pajak bagi pemerintah.

Fintech lending memberikan solusi pembiayaan yang fleksibel bagi UMKM, yang sering kali kesulitan mengakses pinjaman melalui bank tradisional. Dengan adanya platform pinjaman peer-to-peer (P2P), UMKM dapat memperoleh modal dengan lebih mudah dan cepat, mendukung pertumbuhan bisnis mereka. Pertumbuhan industri fintech juga menciptakan lapangan kerja baru di bidang teknologi informasi dan analisis data. Keterampilan baru diperlukan untuk mengelola dan mengembangkan solusi keuangan digital, memberikan peluang karier bagi generasi muda di sektor ini.

Inovasi keuangan digital mendorong pengembangan produk-produk baru yang sesuai dengan kebutuhan pasar, seperti asuransi mikro dan produk investasi berbasis teknologi. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk menawarkan solusi yang lebih relevan bagi konsumen, meningkatkan daya saing di pasar. Inovasi keuangan digital di Indonesia tidak hanya meningkatkan akses ke layanan keuangan tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan memanfaatkan peluang-peluang ini, Indonesia dapat mencapai inklusi keuangan yang lebih baik dan memperkuat sektor ekonomi digitalnya.

Namun, terdapat juga tantangan yang perlu diwaspadai dalam penggunaan Layanan Keuangan Digital ini. Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh sektor keuangan digital adalah meningkatnya risiko serangan siber. Penggunaan teknologi yang semakin kompleks membuat perusahaan dan pengguna rentan terhadap ancaman seperti peretasan, pencurian identitas, dan penipuan online. Selain itu, meskipun adopsi teknologi semakin meningkat, literasi keuangan dan digital di masyarakat masih rendah. Masih banyak individu yang tidak memahami cara menggunakan layanan keuangan digital dengan aman, sehingga mereka berisiko menjadi korban penipuan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Lalu, regulasi di sektor keuangan sering kali tidak dapat mengikuti perkembangan teknologi dengan cepat. Hal ini menciptakan ketidakpastian bagi pelaku industri dalam mengimplementasikan inovasi baru. Dan yang paling penting yaitu tantangan terkait perlindungan konsumen juga muncul. Isu privasi data dan penyalahgunaan informasi pribadi menjadi perhatian utama, sehingga diperlukan mekanisme perlindungan yang lebih baik untuk menjaga hak-hak konsumen.

REFERENSI

Alwi, M. N., Bahari, F., Turot, M., Nainggolan, A., & Semmawi, R. (2023). Tantangan dan Peluang Perbankan Digital: Studi Kasus Inovasi Keuangan dan Transformasi Perbankan. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 3(2), 2160-2177.

Pramaswara, M. A., & Athoillah, M. (2023). Pengaruh Inklusi Keuangan Di Era Ekonomi Digital Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi. Journal of Development Economic and Social Studies, 2(1), 205-221.

Pratama, M. A. (2022). Inklusi keuangan digital dorong pertumbuhan ekonomi. BI Institute, Tersedia di: https://www. bi. go. id/id/bi-institute/BI-Epsilon/Pages/Inklusi-Keuangan-Digital-Dorong-Pertumbuhan-Ekonomi. aspx (diakses pada 21 Desember 2023).

Saputro, N., Purnama, M. Y. I., Nugroho, L. I., Toro, M. J. S., Pamungkas, P., Prameswari, A. P., & Trinugroho, I. (2023). Literasi Keuangan Digital untuk mendorong Wirausaha Berbasis Digital. Manajemen Dewantara, 7(1), 46-51.

Suganda, R. (2023). Analisis Terhadap Peluang Dan Tantangan Perbankan Syariah Pada Era Digital. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(1), 677-683.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image