Keracunan Jajan Jangan Diabaikan
Info Terkini | 2024-11-17 08:03:45Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menarik jajanan La Tiao yang berasal dari Cina. Pasalnya telah terjadi kasus keracunan pada anak-anak Sekolah Dasar setelah mengonsumsinya di beberapa wilayah, yaitu Wonosobo, Sukabumi, Tangerang Selatan, Pamekasan, Lampung, Riau. Setelah dilakukan uji coba laboratorium, ada empat jenis jajan La tio yang terdeteksi mengandung bakteri bacillus cereus. Bakteri itu dapat memicu beberapa macam keluhan mulai dari mual, diare, muntah, hingga sesak nafas.
Kasus keracunan jajajan kemasan seringkali terjadi pada anak-anak yang merupakan konsumen terbesar dari makanan sejenis. Negara yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan dan kesehatan rakyatnya ini mestinya tidak kecolongan dengan makanan yang beredar. Tapi faktanya kasus semacan ini terulang berkali-berkali. Meski diakhiri dengan penarikan peredaran, namun sudah kadung menelan korban.
Semestinya ketika berjatuhan korban, segera ada tindakan yang tegas terhadap masuknya makanan dari luar negeri. Negera ini memang lemah dalam hal pengawasan pangan serta distribusinya. Padahal tugas negara adalah memastikan kemanan pangan yang beredar di tengah-tengah masyarakat.
Alangkah baiknya jika pertugas negara blusukan di tengah masyarakat mengawasi makanan yang beredar di rakyatnya. Tidak hanya menunggu ada laporan kasus dan korban berjatuhan.
Perusahaan besar yang selama ini mudah sekali mendapatkan izin pun harus mendapatkan seleksi lebih ketat. Sebab fakta di lapangan menunjukan bahwa UKM kecil sangat sulit mendapat izin, sementara para pemilik modal diberi kemudahan. Hal ini tentu karena ada lobi-lobi politik yang membuat pemangku kebijakan tersandra berbagai kepentingan.
Semua ini adalah konsekuensi penerapan sistem Kapitalisme yang lebih mengutamakan kepentingan korporasi daripada urusan rakyat. Mereka tak lagi menjadi pelayan rakyat, tapi lebih melayani keinginan oligarki.
Dalam Islam, negara adalah pelayan rakyat. Segala kepentingan rakyat harus diperhatikan dan diutamakan, ternasuk urusan makanan. Seorang muslim wajib memperhatikan makanan yang dikonsumsi harus halal dan thoyyib. Negara pun memiliki mekanisme untuk mengawasi dan menjaga keamanan pangan. Yakni ada qadhi hisbah yang bertugas di tengah-tengah masyarakat memastikan kondisi pasar yang harus sesuai dengan syariat. Selain mencegah adanya kecurangan dalam pasar dan muamalah, qodhi hisbah juga memeriksa bahan pangan yang tidak sesuai dengan aturan halal thayyib. Hal ini adalah bagian dari upaya negara dalam menjamin penjagaan jiwa manusia. Sebab negara memiliki kewajiban melakukan upaya prevebtif juga kuratif.
Negara memiliki standar pangan dan harus mendapatkan izin setelah di-screening. Pengawasan pangan juga akan dilakukan Departemen Kemaslahatan bidang kesehatan secara berkala sehingga bisa dipastikan aman dari bahan pangan yang membahayakan rakyat. Apalagi produk impor, tentu saja memiliki persyaratan tertentu terkait halal haramnya bahan baku serta berbagai pertimbangan politis.
Hanya dengan sistem Islam, mekanisme dan penjagaan terbaik dari negara untuk rakyatnya akan mampu diwujudkan. Maka kembalinya sistem mulia, yakni sistem Islam adalah kewajiban sekaligus kebutuhan bagi kemaslahatan umat manusia di dunia. Wallahu’alam bish-shawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.