Ketidaksetaraan Aksesibilitas Pendidikan
Pendidikan dan Literasi | 2024-11-13 09:08:56Pendidikan memiliki peran esensial dalam pembangunan berkelanjutan atau yang disebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Suatu ilmu yang didapatkan akan nantinya dapat meningkatkan kualitas bagi kehidupan di masa depan. Setiap warga negara wajib dan berhak mendapat pendidikan yang kayak serta merata tanpa memandang status ekonomi, ras, agam, etnis, status sosial, dan gender. Peringkat Indeks Pembangunan Manusia dipengaruhi oleh berbagai faktor salah satunya dengan pendidikan. Apabila segala permasalahan ini tidak secepatnya diselesaikan maka akan membahayakan menurunnya peringkat tersebut. Sedangkan di sisi lain, Indonesia telah mengalami bonus demografi sejak tahun 2015 yang telah diperkirakan puncaknya terjadi pada tahun 2020-2035. Bonus demografi ini merupakan tahapan transisi bagi suatu negara dalam memajukan pembangunan perekonomiannya.
Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki laju pertumbuhan yang cukup tinggi namun tidak dengan sektor pembangunan nasionalnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022-2023 menunjukkan bahwa rata-rata angka partisipasi masyarakat dalam jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) menunjukkan penurunan dari 0,71% di 2022 menjadi 0,67% di 2023. Sedangkan, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sedikit menurun dari 6,94% di 2022 menjadi 6,93% di 2023. Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mengalami tantangan yang cukup berat dengan penurunan dari 22,52% di 2022 menjadi 21,61% di 2023. Hal ini menunjukkan kesenjangan antara partisipasi di daerah pedesaan yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan perkotaan.
Peluang bonus demografi yang terjadi diharapkan dapat menjadi pendorong bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia. Sistem pendidikan dapat dikatakan baik apabila menjamin pemerataan dalam memperoleh pendidikan, penjaminan mutu, dan mampu menghadapi tantangan dengan tuntutan globalisasi dan berbagai permasalahan yang akan terjadi di masa depan. Salah satu upaya yang pemerintah lakukan yaitu dengan program pendidikan wajib belajar 12 tahun. Program ini diharapkan untuk pemerataan kualitas serta kuantitas pendidikan di Indonesia dan menjangkau berbagai daerah termasuk daerah terpencil. Diperlukan adanya analisis mengenai faktor-faktor apa saja yang memengaruhi rendahnya aksesibilitas dalam memperoleh pendidikan ini.
1. Jenis Kelamin
Dominasi penduduk laki-laki di Indonesia turut diikuti oleh perkembangan penduduk perempuan yang juga meningkat. Peningkatan penduduk ini perlu ditindaklanjuti dengan perluasan kesempatan bagi para perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional dengan kesetaraan gender. Probabilitas masyarakat yang bersekolah berjenis kelamin laki-laki dibandingkan perempuan. Data pada Kemendikbud-Ristek menunjukkan pada jenjang Sekolah dasar (SD), peserta didik laki-laki sebanyak 52,14% dan perempuan 47,86%, lalu jenjang Sekolah Menengah pertama (SMP) dengan peserta didik laki-laki 51,10% dan perempuan sebanyak 48,90%. Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), peserta didik laki-laki mencapai 44,50% dan perempuan 55,50%.
2. Daerah Tempat Tinggal
Perbedaan wilayah dengan perbandingan perkotaan dengan pedesaan menimbulkan kesenjangan partisipasi dalam memperoleh pendidikan. Keterbatasan jumlah sekolah yang tersedia di wilayah pedesaan membuat anak-anak tersebut tidak memiliki kesempatan bersekolah. Selain itu, jarak sekolah dari tempat tinggal mereka pun juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pendidikan di wilayah pedesaan. Di wilayah perkotaan, anak-anak cenderung mudah dalam mendapatkan pendidikan karena banyaknya jumlah sekolah yang tersedia yaitu sekolah negeri dan swasta. Fasilitas pendidikan yang dimiliki oleh masyarakat perkotaan juga dapat mendukung pembelajaran mereka. Selain itu, layanan pendidikan khusus bagi anak yang memiiki kebutuhan khusus belum memadai di wilayah pedesaan maupun terpencil.
3. Pendapatan per Kapita Orang Tua
Semakin tinggi pendapatan per kapita orang tua anak, maka semakin tinggi pula kesempatan anak untuk memperoleh pendidikan. Tidak hanya itu, jumlah anggota keluarga keluarga sangat memengaruhi anak bersekolah. Jumlah anggota keluarga dapat menentukan jumlah kebutuhan dalam keluarga. Jika jumlah anggota rumah banyak maka beban rumah tangga akan semakin berat. Hal ini membuat sang anak memilih untuk tidak bersekolah dan bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.
Faktor-faktor tersebut menjadi tolak ukur yang wajib untuk diatasi dengan berbagai upaya dan tentunya tidak lepas dari peran pemerintah yang sangat berpengaruh bagi pemerataan pendidikan di Indonesia.
1. Pemerintah dapat memberikan berbagai bantuan dana atau yang disebut beasiswa. Namun, sulitnya pendataan dan berbagai kendala lainnya maka sebaiknya pemerintah mendirikan lembaga yang berfokus pada pelayanan dalam penanggulangan kemiskinan pada tingkat kota maupun kabupaten yang diawasi oleh walikota atau bupati.
2. Pemerintah memperbanyak pembangunan sekolah di daerah pedesaan maupun daerah terpencil di Indonesia. Apabila pembangunan ini sulit dilakukan karena kondisi geografi yang kurang mendukung, sebaiknya diadakan program Sekolah Keliling yang dapat dijalankan di tempat tinggal masyarakat, tokoh adat, dan lokasi-lokasi terjangkau lainnya tanpa dipungut biaya.
3. Dengan jumlah anggota keluarga yang banyak maka pemerintah dapat menerapkan kembali Program Keluarga Berencana (KB) untuk terbentuknya keluarga yang sejahtera dan memberi keringanan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya karena jumlah tanggungan sehingga kualitas hidup masyarakat meningkat dikarenakan memperoleh pendidikan yang cukup baik.
4. Dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pemerintah tidak memberi ketentuan rasio peserta didik antara laki-laki maupun perempuan. Hal ini bertujuan agar laki-laki maupun perempuan memperoleh kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan.
5. Perbaikan fasilitas infrastruktur akses menuju sekolah. Pemerintah diharapkan untuk melakukan pembangunan fasilitas infrastruktur sehingga masyarakat yang memiliki keinginan bersekolah dapat menjangkau dengan aman dan nyaman.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.