Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alivea Sonetaray Asyharianto

Emas Hijau untuk Pembangunan Indonesia

Rubrik | 2024-11-11 20:30:56
sumber: https://dsn.co.id/id/our-business/kelapa-sawit/

Bagaikan emas di ladang batu, mungkin menjadi analogi yang tepat untuk sawit di indonesia. Belakangan ini sawit telah menjadi komoditas perkebunan utama indonesia. Pada tahun 2023, kelapa sawit menjadi komoditas ekspor utama yang menopang perekonomian Indonesia dengan kontribusi devisa sebesar Rp600 triliun. Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia juga mencatat prestasi produksi kelapa sawit pada tahun 2023 yang mencapai angka 46,896 juta ton. Angka ini jauh melampaui komoditas perkebunan lainnya dan menunjukkan bahwa kelapa sawit memegang peran yang penting dalam mendukung pembangunan serta perekonomian indonesia.

Nilai strategis kelapa sawit tidak hanya terletak pada peran besarnya untuk perekonomian Indonesia, malaikan juga potensinya dalam mendukung komitmen Indonesia untuk menuju energi bersih. Sejalan dengan komitmen Indonesia untuk terus mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mencapai target net zero emission 2060, kelapa sawit tentu juga menjadi pilar penting dalam upaya transisi menuju energi bersih. Kelapa sawit akan digunakan sebagai bahan baku biodiesel untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Pemerintah, melalui Kementrian ESDM terus mengembangkan program B30 yaitu pencampuran 30% biodiesel dengan 70% bahan bakar fosil. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan emisi karbon.

Sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi karbon di Indonesia, terutama dengan jumlah kendaraan berbahan bakar fosil yang tinggi. Program biodiesel berbasis kelapa sawit menjadi salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) turut mendukung program ini dengan menyediakan pendanaan untuk pengembangan biodiesel berbasis kelapa sawit, pengembangan ini diharapkan menjadi solusi yang tepat untuk mengurangi emisi karbon terutama dari sektor transportasi.

BPDPKS juga terlibat dalam mendukung praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, termasuk program sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang memastikan bahwa produksi sawit mengikuti standar lingkungan dan sosial yang ketat. Sistem Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 38 Tahun 2020 yang berisi kriteria dalam pemenuhan legalitas, pengelolaan lingkungan, pengelolaan Perkebunan, dan tanggung jawab sosial. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia, mengurangi gas rumah kaca, serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan dan juga sosial-ketenagakerjaan.

Keberlanjutan sektor sawit tidak hanya sekedar untuk pengembangan energi bersih dan lingkungan. BPDPKS juga memberikan dukungan kepada petani kecil dengan meningkatkan kesejahteraan petani kecil dengan mendanai program peremajaan tanaman sehingga varietas sawit yang ditanam menjadi lebih produktif. BPDPKS tidak hanya memperkuat sektor kelapa sawit dari sisi ekonomi, tetapi juga memainkan peran penting dalam mengurangi dampak lingkungan, membantu Indonesia bergerak lebih cepat menuju pencapaian target net zero emission.

Secara keseluruhan, kelapa sawit telah menjadi asset berharga untuk Indonesia. Kelapa sawit mampu menopang perekonomian Indonesia sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih. Peran BPDPKS menjadi salah satu pendorong dan bukti bahwa Indonesia bisa memanfaatkan komoditas ini dengan cara-cara yang bijak dan berkelanjuan. Tantanganyang dihadapi tentu ada, tetapi dengan dukungan pemerintah, pelaku industri dan masyarakat, kelapa sawit dapat menjadi solusi untuk pembangunan yang lebih inklusif dan ramah lingkungan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image