Campus Special Hunt: Menyorot Kontes Kecantikan Di Tengah-tengah Perempuan
Pendidikan dan Literasi | 2024-11-06 16:30:59Kontes kecantikan ternama, Miss Indonesia, yang diselenggarakan oleh RCTI melalui Yayasan Miss Indonesia tengah mengadakan audisi di beberapa kampus di Indonesia. Miss Indonesia menjadi salah satu beauty pageant ternama di Indonesia, sehingga tak heran banyak wanita, utamanya dari kalangan pemudi, berlomba-lomba mengikuti bahkan memenangkan kontes tersebut. Tugas yang nantinya diemban oleh Miss Indonesia yaitu dapat mengikuti ajang Miss World, serta menjalani tugas sebagai duta seluruh kegiatan yang diadakan oleh Corporate Social Responsibility (CSR) MNC Grup serta United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF). Meskipun dari penampakannya kontes kecantikan seperti ini sangat mengesankan dan memberikan banyak manfaat, namun tidak bisa dipungkiri bahwa adanya beauty pageant menjadi salah satu jalan untuk mengeksploitasi keindahan wanita.
Secara penilaian, kriteria yang digunakan berpegang teguh pada MISS, yang merupakan kependekan dari manner, impressive, smart, dan social. Jika kita melihat fakta di lapangan, tetap saja, kriteria penilaian MISS hanyalah embel-embel belaka, karena para pemenang kontes beauty pageant tetaplah mereka yang memiliki tubuh ideal, kulit mulus, wajah glowing tanpa noda dengan pakaiannya yang cenderung seksi. Pada akhirnya, keindahan dan keelokan tersebut hanya menjadi tontonan bagi siapapun yang memandanginya.
Jelang akhir tahun 2024, demi mempersiapkan kontestasi kecantikan Miss Indonesia 2025, pihak penyelenggara melakukan gebrakan dengan mengadakan Campus Special Hunt, yang mana tujuannya adalah untuk menyaring kontestan-kontestan dari kalangan mahasiswa.
Padahal, sebagaimana yang terkandung di dalam Tridarma Perguruan Tinggi, bahwa kampus merupakan tempat untuk melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat. Juga melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, yang mana menyatakan bahwa tujuan pendidikan tinggi adalah untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional untuk menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Sayangnya, setelah munculnya kebijakan perguruan tinggi dengan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), juga maraknya kerjasama pendidikan tinggi dengan berbagai jenis perusahaan industri, menjadikan adanya Campus Special Hunt sebagai sesuatu yang diwajarkan. Padahal, apa yang tercantum di dalam Tridarma Perguruan Tinggi serta tujuan dari pendidikan tinggi itu sendiri mengutamakan mahasiswa untuk berkarya di tengah masyarakat dengan ilmu pengetahuan dan kapasitas yang dimiliki tanpa adanya embel-embel “kecantikan”.
Hal tersebut tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalisme hari ini, ketika segala hal diukur dengan materi dan keuntungan semata. Di samping itu, wujud dari penerapan sistem kapitalisme dalam kehidupan manusia hari ini menjadikan manusia itu sendiri memiliki cara pandang materialistis, termasuk bagaimana memandang sebuah “kecantikan”. Maka tak heran, hari ini banyak sekali perempuan yang ingin memiliki paras yang elok, namun acuh dengan kondisi masyarakat.
Selain itu, maraknya kontes kecantikan, salah satunya seperti Campus Special Hunt yang diadakan oleh Miss Indonesia menambah suburnya mindset di tengah pemuda, utamanya mahasiswa, bahwa kecantikan dan keelokan merupakan modal yang harus dimiliki oleh setiap perempuan. Maka berkembanglah budaya hedonisme, sebuah kultur menghambur-hamburkan uang hingga berjuta-juta hanya demi memiliki paras yang cantik. Bahkan tak sedikit yang rela mengambil pinjaman online, terlibat judi online, atau melakukan transaksi riba demi memenuhi standar kecantikan, yang secara tidak langsung, di-setting oleh berbagai macam beauty pageant hari ini.
Berbeda dengan pengaturan di dalam sistem Islam. Islam sangatlah memuliakan wanita melalui sistem pergaulannya yang mengatur bagaimana seharusnya seorang perempuan menutup auratnya secara sempurna dan menutupi tubuhnya dengan pakaian sesuai ketentuan syara’. Di samping itu, Islam juga menjaga perempuan agar terjaga dari pandangan laki-laki yang bukan mahram, salah satunya yaitu larangan untuk berlenggak-lenggok, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim).
Oleh karena itu, Islam melarang tegas adanya kontes kecantikan, atau berbagai aktivitas lainnya yang memperlihatkan keindahan seorang wanita, karena wanita sendiri sangat dijaga oleh Allah SWT melalui perintah dan larangan-Nya yang diserukan Allah melalui Nabi Muhammad SAW kepada seluruh umat manusia.
Selanjutnya, cara pandang sistem pendidikan Islam tentunya sangat berbeda dari sistem pendidikan di dalam kapitalisme. Tujuan pendidikan Islam yaitu mewujudkan individu yang memiliki pola pikir serta pola sikap Islami, serta mencetak para ulama dan ilmuwan yang ahli di setiap bidang keilmuan. Generasi yang dibentuk melalui sistem pendidikan Islam akan berpegang teguh pada akidah Islam, tunduk pada al-Qur’an dan as-Sunnah, dan menjadikan Allah sebagai satu-satunya tujuan melalui keahlian dan keilmuan yang dimilikinya, sehingga akan memberikan dampak nyata terhadap keberlangsungan hidup masyarakat, tanpa adanya embel-embel “kecantikan”.
Lebih jauh lagi, sistem pendidikan Islam menjadikan pemuda tidak disetir oleh mindset materialistik ataupun standar-standar kecantikan yang dibuat oleh manusia. Maka, tidak akan ada budaya hedonisme yang berkembang ditengah masyarakat seperti hari ini.
Seluruh pengaturan sistem Islam hanya dapat terwujudkan di bawah naungan Khilafah Islamiyyah, sebuah sistem pemerintahan Islam yang bersumber dari Allah, serta dicontohkan sendiri oleh Rasulullah Muhammad SAW. Melalui Khilafah Islamiyyah, akan tercetak generasi-generasi emas yang jauh dari mindset materialistis, sebagaimana para ulama dan ilmuwan yang pernah diwujudkan dalam peradaban Islam yang sangat manusiawi. Maka, sudah saatnya untuk kembali kepada pengaturan Islam untuk kembali diterapkan di seluruh muka bumi ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.