KAI Services Resmi Membuka Area Parkir Stasiun Bogor Paledang
Info Terkini | 2024-11-05 15:28:46KAI Services terus melakukan berbagai perbaikan dalam memberikan pelayanan demi pelayanan kepada para pelanggan, salah satunya dengan membuka area parkir baru yang memudahkan pelanggan menitipkan kendaraannya dan melanjutkan perjalanan menggunakan kereta.
Seperti pada 3 Oktober 2024 lalu, KAI Services menambah satu area parkir yang dikelola dengan resmi membuka area parkir Stasiun Bogor Paledang. Area parkir yang beralamat di Jalan Paledang Blok Sekolah 17 ini kini siap melayani para pengguna mobil dan motor yang ingin menitipkan kendaraannya.
Area parkir Stasiun Bogor Paledang memiliki kapasitas parkir yang mampu menampung kendaraan pengguna kereta yakni untuk kendaraan motor sekitar 150 motor dan 20 mobil. Sementara untuk alat pembayaran, saat ini untuk para pelanggan baru dapat bertransaksi dengan menggunakan uang tunai.
Menurut Vice President Corporate Secretary KAI Services, Rachman Firhan, salah satu unit bisnis yang dimiliki KAI Services adalah pengelolaan area parkir stasiun. Untuk para pengguna kereta api yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta dapat menitipkan kendaraannya pada area parkir yang sudah kami kelola. Demi menuju pelayanan terbaik serta memberikan kenyamanan kepada penumpang, saat ini kami terus berupaya melakukan pembenahan salah satunya dengan membuka area parkir-area parkir baru untuk para pengguna kereta api.
“Saat ini warga Bogor dan sekitarnya yang ingin berpergian menggunakan kereta, bisa menitipkan kendaraan motor atau mobilnya di Stasiun Bogor Paledang. Area parkir kami dapat menampung kendaraan jenis motor dan mobil dan pelanggan dapat dengan nyaman menitipkan kendaraannya disini. Kami akan menjaga kendaraan para pengguna yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta.” ujar Firhan.
Sebagai informasi, area Parkir Stasiun Bogor Paledang merupakan area parkir ke 160 yang dikelola KAI Services.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.